KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi, mengaku sampai saat ini belum menerima usulan terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Alm. Haji Samiun atau Haji Tel yang meninggal beberapa pekan lalu.
“Harapan saya partai yang bersangkutan segera mengajukan, supaya segera dilakukan pergantiannya. Kalau meninggal itu tidak lama proses sebenarnya, tiga bulan sudah bisa dilantik. Sampai sekarang dari partai bersangkutan belum ada pengajuan kepada saya,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sanggau , Jumadi. Senin (30/5/2022).
Ia menjelaskan, Wakil Ketua dan Sekretaris Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sanggau datang ke KPU dan DPRD untuk segera membuat surat pengajuan PAW tersebut.
“Kita (DPRD Sanggau, red) tidak memperlambat, tidak mempersulitkan, kita segera memproseskan barang itu,” ujar Jumadi.
Untuk pelantikan bagi pengganti Haji Tel nantinya, kata Jumadi akan dilakukan Ketua DPRD Sanggau. “Tolong nanti sampaikanlah, kasihan nanti berharap-harap nunggu,” imbuhnya.
Pihak pengurus partai, lanjut Jumadi, seharusnya segera menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mengajukan PAW. “Inikan yang meninggal dunia ketua, harusnya wakil ketua dan sekretaris segera ada langkah,” pungkasnya. (Ram)