KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat pemerintahan desa dan Daerah Tertinggal Kabupaten Bengkayang, Rudi Hartono memastikan, penyaluran dana desa (DD) di kabupaten Bengkayang disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyaluran DD tahap pertama sudah dilakukan 100 persen.
“Untuk penyaluran bantuan DD kita sudah menyesuaikan dan berpatokan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190 tahun 2021,” ujar Rudi, Selasa (24/5).
Rudi juga menjelaskan, untuk penyalurannya sendiri ada tahapan-tahapan dalam penyaluran DD. Hal tersebut tergantung pada status tiap-tiap desa yang ada. Dimana kata ia, untuk desa yang masuk golongan desa mandiri, bakal melalui dua tahapan. Sementara untuk desa dengan golongan diluar desa mandiri terbagi menjadi tiga tahapan.
“Kalau tergolong desa mandiri ada 2 tahap. Tahap pertama harus selesai bulan juni. Tahap kedua bulan Desember,” ujarnya.
“Kalau status desa selain desa mandiri, maka ada tiga tahapan. Pertama bulan Juni, kedua bulan Juli, dan ketiga bulan Desember,” timpalnya.
Sementara itu, untuk Kabupaten Bengkayang sendiri, Rudi memastikan pihaknya sudah menetapkan target kinerja tersendiri. Termasuk penetapan tiga tahapan penyalurab DD untuk desa yang bukan berstatus bukan desa mandiri.
“Pertama kami menyelesaikan April, dan nanti tahapan kedua pada Juli, serta ketiga di bulan November,” jelasnya.
“Alhamdulillah awal Mei kemarin kita masuk tiga besar se-Kalbar yg sudah menyelesaikan penyaluran dana desa (DD) tahap pertama. Dimana untuk penyaluran tahap pertama kita sudah selesaikan dengan skala 100 persen di tahun 2022 ini,” pungkasnya.
Rudi berharap, penerima manfaat dari DD tersebut dapat memberikan dampak yang baik bagi masyarakat, terutama dalam menunjang kebutuhan hidup ekonomi keluarga. (Nar).