Sabtu , 23 November 2024
Home / HEADLINE NEWS / Samuel Pj Bupati Landak

Samuel Pj Bupati Landak

Samuel, SE, MSi

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Teka-teki siapa yang bakal dipilh menjadi Penjabat (Pj) Bupati Landak hingga menjelang akhir masa jabatan Bupati Karolin Margret Natasa 22 Mei 2022 masih sangat dirahasiakan. Sejumlah nama dikalangan eselon II Pemprov Kalbar kian santer dikabarkan masuk dalam bursa calon.

Namun belakangan, satu nama dari tiga calon yang diusulkan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mulai menguat. Nama tersebut berasal dari salah satu pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemprov Kalbar

Menurut sumber Kalimantan Today, nama Samuel kata sumber ini, sudah hampir pasti dilantik Gubernur Kalbar Sutarmidji pada 23 Mei 2022 mendatang.

“Kabarnya pak Samuel  (Pj Bupati Landak). Info dari pusat,” kata sumber Kalimantan Today  yang namanya dirahasiakan, Sabtu (21/05/2022).

Samuel yang menduduki kursi eselon II Pemprov Kalbar saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat. Samuel juga pernah bertugas sebagai Pj Sekda Provinsi Kalbar pada 2021 lalu.

Saat ini Surat Keputusan Pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati Landak mulai beredar di Whatsapp.

Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.61 – 1171 Tahun 2022, Tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati Landak Provinsi Kalimantan Barat ini bahkan sudah diteruskan hingga berulang-ulang.

SK ini ditetapkan di Jakarta pada 12 Mei 2022 oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang isinya mengangkat Samuel, SE, MSi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat sebagai Penjabat Bupati Landak.

BACA JUGA: Ternyata Ini 10 Tokoh Dayak Paling Berpengaruh di Kalbar

BACA JUGA: Cornelis Ingatkan Pj Bupati Landak Tidak Boleh Ubah Program Bupati Sebelumnya

Di Kalimantan Barat, ada dua kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun ini sehingga sementara diisi oleh penjabat (Pj) kepala daerah.

Kedua kepala daerah itu adalah Kabupaten Landak, Bupati Karolin Margret Natasa dan Wakil Bupati Herculanus Heriadi akan mengakhiri masa jabatannya pada 22 Mei 2022.

Kemudian di Kota Singkawang, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie dan Wakil Wali Kota Singkawang Irwan masa jabatannya akan berakhir pada 17 Desember 2022.

(Lukas)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *