KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menerima ekspose penilaian pemeriksaan akhir masa jabatan (pamjab) oleh Inspektorat Kalimantan Barat dengan kriteria capaian nilai peringkat kinerja baik atau nilai capaian kinerja yakni 84,95 persen.
Ekspose tersebut disampaikan langsung Inspektur Provinsi Kalimantan Barat Marlyna kepada Bupati Landak Karolin Margret Natasa yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Landak dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak yang bertempat di Kantor Inspektorat Kalimantan Barat, Pontianak, selasa (17/05/22).
Inspektur Provinsi Kalimantan Barat Marlyna mengatakan bahwa ada beberapa indikator yang dinilai seperti pendidikan, kesehatan, kesejahteraan masyarakat maupun pertanian dengan mengecek berbagai data yang diterima, dan dari hasil tersebut kinerja Bupati karolin mendapat nilai peringkat baik.
“Dari indikator kesejahteraan masyarakat ada 20 indikator data kinerja. Kriteria investasi kinerja tahun 2017 sampai 2021 ini sangat baik untuk aspek kesejahteraan masyarakat dengan nilai 93,33 persen. Tetapi ini untuk kesejahteraan masyarakat sudah sangat baik tetapi hanya ada satu indikator kinerja yang kurang,” ungkap Marlyna.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengucapkan terima kasih kepada jajaran Inspektorat Kalimantan Barat yang sudah melakukan penilaian pemeriksaan akhir masa jabatannya yang akan berakhir pada 22 mei 2022 mendatang.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah provinsi berkaitan dengan pemeriksaan akhir masa jabatan ini dilakukan sebelum masa jabatan kami berakhir, walaupun sesuai ketentuan dimungkinkan untuk dapat dilakukan setelah akhir masa jabatan. Namun demikian kami tidak mau membebani jajaran kami dengan beban kerja sehingga kita berharap bisa diselesaikan sebelum kami mengakhiri masa jabatan pada tanggal 22 mei 2022 yang akan datang. Kami mengucapkan terima kasih atas koordinasi dan dukungan yang bukan hanya pada saat akhir masa jabatan kami, tetapi selama kami menjabat sebagai bupati Inspektorat provinsi yang selalu memberikan kami masukkan berharga bagi kami, untuk terus meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Landak,” ungkap Karolin.
Bupati Karolin menjelaskan bahwa pemeriksaan akhir masa jabatan tersebut bukan menjadi hasil kinerja Bupati dan Wakil Bupati saja, tetapi menjadi hasil kinerja bersama yakni hasil kinerja OPD Kabupaten Landak.
“Secara umum apa yang menjadi capaian kinerja Bupati dan Wakil Bupati lima tahun ini juga merupakan capaian dan kinerja bagi pimpinan OPD dan Sekretaris Daerah. Hasil seperti itu, mudah-mudahan kedepannya Bappeda dan pimpinan OPD bisa melakukan perbaikan-perbaikan karena sedang dalam penyusunan RKPD untuk tahun 2023 sampai tahun 2025, dan menjadi perhatian untuk semua yakni ketidak sesuaian antara kajian kinerja dengan realisasi kinerja jajaran,” pesan Karolin. (*)