Kamis , 21 November 2024
Home / NEWS / Lima Tuntutan Apkasindo Kabupaten Sanggau Sikapi Larangan Ekspor CPO dan Turunannya

Lima Tuntutan Apkasindo Kabupaten Sanggau Sikapi Larangan Ekspor CPO dan Turunannya

Foto—Audiensi antara Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sanggau, Paulus Usrin, beserta instansi terkait dengan Apkasindo Kabupaten Sanggau di ruang pertemuannya, Selasa (17/05/2022)—ist

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Audiensi digelar antara Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Sanggau dengan Pemkab Sanggau sebagai buntut larangan ekspor CPO dan turunannya oleh Presiden Jokowi, Selasa (17/05/2022).

Tak kurang dari 10 orang perwakilan Apkasindo Kabupaten Sanggau hadir dalam audiensi yang digelar di Ruang Pertemuan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sanggau itu.

Sementara dari Pemkab Sanggau tampak hadir Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sanggau Paulus Usrin, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau Syafriansyah, Kepala Disperindagkop dan UM Kabupaten Sanggau Syarif Ibnu Marwan Alqadrie dan Kasatpol PP Kabupaten Sanggau Viktorianus. Pertemuan itu juga dihadiri anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sanggau Susana Herpena dan Kasat Intelkam Polres Sanggau Iptu Suhartoto.

Sekretaris DPD Apkasindo Kabupaten Sanggau, Mahathir Muhammad yang juga koordinator dalam aksi keprihatinan tersebut kepada wartawan usai audiensi mengatakan, ada lima poin yang disampaikan ke pemerintah daerah dalam pertemuan tersebut.

“Pertama, menyampaikan kepada Bupati Sanggau supaya melindungi petani akibat turunnya harga TBS sawit antara 50-75 persen. Kedua, meminta Presiden Jokowi melalui bupati untuk meninjau ulang kebijakan larangan ekspor sawit dan produk minyak goreng serta bahan bakunya karena dampaknya langsung kepada harga TBS,” kata Mahathir.

Ketiga, meminta bupati mendukung distribusi minyak goreng terkhusus yang subsidi BPDPKS di Kabupaten Sanggau. Keempat, meminta Bupati Sanggau supaya memerintahkan kepala dinas terkait untuk turun langsung ke PKS-PKS supaya tidak secara sepihak menetapkan harga TBS petani.

“Namun (harga TBS) harus sesuai dengan penetapan harga TBS dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar. Dan poin kelima yang kami sampaikan yaitu meminta Bupati Sanggau supaya mendukung pendirian PKS dan pabrik minyak goreng mini petani di Kabupaten Sanggau,” tambah Mahathir.

Aksi keprihatinan yang digelar Akpasindo disambut baik Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sanggau Susana Herpena.

“Kita sama-sama memperjuangkannya. Dan ini bukan hanya terjadi di Sanggau, tetapi juga secara nasional. Nanti akan kami bahas di komisi II mengenai usulan yang telah disampaikan oleh Apkasindo. Saya yakin nantinya Pak Bupati bisa mengambil kebijakan yang baik sebagaimana yang telah diusulkan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sanggau Paulus Usrin mengatakan, Pemkab Sanggau menyambut baik dan mengapresiasi apa yang telah disampaikan Apkasindo Kabupaten Sanggau.

“Itu merupakan aspirasi murni dari petani sawit di Sanggau. Sejumlah poin yang disampaikan Apkasindo akan kami sampaikan ke Pemprov Kalbar untuk bisa disampaikan ke Bapak Presiden. Agar kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat, (kebijakan) yang sudah diambil, berpihak kepada petani kelapa sawit,” katanya usai menerima audiensi Apkasindo Kabupaten Sanggau di ruang pertemuannya, Selasa (17/05/2022).

Menurut dia, anjloknya harga TBS membuat petani sawit galau. Belum lagi PKS yang ada membatasi pembelian TBS petani. Kemudian beban-beban petani lainnya seperti harga pupuk yang mahal serta kebutuhan hidup lainnya. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *