KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Sebanyak 622 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Landak telah menerima SK Pengangkatan dari Bupati Landak yang dilaksanakan dalam Aula Kantor Bupati Landak, Kamis (28/04/2022).
Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Landak diwakili Ketua Komisi A, Sekda Landak, Staf Ahli Bupati Landak, Asisten Sekda Landak, Sekretaris DPRD, para kepala OPD, serta perwakilan camat.
Dalam pidato Bupati Landak yang disampaikan Sekda Landak, Vinsensius menyampaikan bahwa penerimaan ASN dilakukan sangat ketat dan pastinya memiliki kebanggan tersendiri namun memiliki tugas dan tanggungjawab yang besar.
“Menjadi seorang Aparatur Sipil Negara merupakan sebuah kebanggan karena telah berhasil mengikuti seleksi penerimaan yang ketat, namun harus diingat bahwa tanggungjawab kita sangat dituntut terutama menjunjung tinggi nilai-nilai kehormatan sebagai ASN,” kata Sekda Landak.
Selain itu dirinya juga meminta para pegawai untuk belajar supaya memiliki kemampuan terutama di era teknologi saat ini.
“Saudara juga harus terus belajar supaya kemampuan dan kompetensi saudara dapat berkembang seiring era teknologi saat ini. Walaupun demikian, ada juga batasannya seperti media sosial yakni jangan semaunya memposting foto atau hal-hal yang akan menjadi perbincangan masyarakat karena dianggap berlebihan bahkan menimbulkan masalah tetapi jadilah contoh dimasyarakat. Ingat kita seorang abdi negara telah diatur untuk mentaati aturan,” pesannya.
Vinsensius juga berpesan bahwa sebagai guru maka wajib melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab meski ditempatkan pada daerah terpencil.
“Secara khusus pesan dari Bupati Landak yakni saudara-saudari yang diangkat sebagai guru maka harus bertugas ditempat masing-masing secara konsisten dan penuh pengabdian, karena kalianlah yang menjadi orang-orang terdepan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak,” kata Vinsensius.
Sementara itu Sekretaris BKPSDM, Ahian mewakili Kepala BKPSDM dalam laporannya mengatakan bahwa 622 orang ASN ini terdiri dari CPNS dan PPPK Guru Tahap I formasi tahun 2021.
“Penerimaan CPNS formasi 2021 sebanyak 566 dengan pendaftar 3.776 orang. Namun pada seleksi akhir yakni SKB hanya sebanyak 917 yang mengikuti seleksi dengan peserta lulus sebanyak 458, kemudian saat akan diusulkan penetapan NIP nya ke BKN terdapat 2 orang yang mengundurkan diri sehingga tersisa 456 orang yang diusulkan NIP nya. Sedangkan untuk PPPK Guru Tahap I yang diadakan langsung Kementerian Pendidikan hanya sebanyak 166 orang, sehingga total dari keseluruhan ASN ini sebanyak 622 orang,” ujar Ahian. (*)