KALIMANTAN TODAY, SINGKAWANG – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1 Drs. Cornelis,. M.H melakukan kunjungan reses masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022. Selasa, 26-04-2022 di Kota Singkawang.
Kedatangan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan tersebut di sambut langsung oleh Walikota Singkawang, Tjhai Chui Mie.
Cornelis menyampaikan bahwa kunjungannya ke pemerintah kota Singkawang menemui walikota Singkawang beserta jajaranya dalam rangka Reses sekaligus dengan melihat kantor pelayanan terpadu yang sudah diresmikan.
“Karena tugas dari Anggota Komisi II DPR RI mengawasi jalanya pemerintah, baik itu pemerintahan pusat, pemerintah provinsi dan pemerintahan daerah,” terang Cornelis, Selasa (26/04/2022).
Lebih lanjut Cornelis mengatakan bahwa jabatan wali kota Singkawang ini juga akan berakhir pada tahun 2022 ini. Maka dari itu dalam kesempatan ini saya memberikan arahan kepada wali kota Singkawang untuk mempersiapkan diri dalam rangka menyelesaikan tugas-tugas dan jabatanya.
“Tugas dan jabatan beliau akan berakhir pada Desember 2022, jadi apa-apa yang harus disiapkan, di persiapkan mulai dari sekarang. Terutama masalah masalah pertanggung jawaban supaya selesai dan tidak ada lagi yang tertunda, demikian juga manajemen pegawai ASN dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Cornelis.
Tidak lupa Cornelis menyampikan jadwal Pemilu 2024 yang telah di tetapkan dan disepakati bersama oleh DPR, Pemerintah, KPU RI dan Bawaslu RI. Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Sedangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seperti Pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil walikota akan diselengarakan pada tanggal 27 November 2024,”
“Demikian juga masalah pemilu ini perlu diperhatikan seperti dalam hal kependudukan, agar catatan sipil mencatat dengan benar, supaya ketika diserahkn daftar pemilih atau daftar penduduk sudah lengkap, tidak ada lagi orang yang telah meninggal masih tercatat sebagi pemilih, kepada Dukcapil harus betul dan serius dalam menyiapkan data pemilih, tidak Copy paste data yang lama,” tutup Cornelis. (*)