Sabtu , 23 November 2024
Home / NEWS / Petugas Gabungan Temukan Benda Terlarang di Rutan Sanggau, Ada Pisau Rakitan

Petugas Gabungan Temukan Benda Terlarang di Rutan Sanggau, Ada Pisau Rakitan

Foto— Benda terlarang yang berhasil ditemukan dalam razia yang digelar di kamar hunian WBP Rutan Kelas IIB Sanggau, Selasa (19/4/2022) malam.—Ist

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Sejumlah barang-barang terlarang ditemukan petugas gabungan dalam razia yang digelar di Rutan Kelas IIB Sanggau, Selasa (19/04/2022) malam.

Razia tersebut melibatkan petugas Satuan Narkoba Polres Sanggau dan BNNK Sanggau. Penggeledahan di kamar hunian WBP dilakukan untuk mendeteksi keberadaan narkotika termasuk benda terlarang lainnya, termasuk untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Razia yang dimulai pukul 22.00 itu digelar dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 tahun 2022. Meski tidak ditemukan narkotika, namun petugas menemukan sejumlah benda terlarang lainnya.

“Kita bersinergi bersama Polres dan BNNK Sanggau melakukan penggeledahan kamar hunian, khususnya kamar hunian kasus narkoba. Kita bersyukur hasil pengeledahan tidak ditemukan barang baram narkoba,” kata Kepala Rutan Kelas II B Sanggau Acip Rasidi, Rabu (20/42022).

Pihaknya, dia bilang, menemukan potongan kabel listrik, terminal listrik rakitan, gunting, ikat pinggang, charger, bola lampu, cermin, botol kaca kecil, kartu domino, engsel pintu, bagian besi kipas angin, alat cukur, headset, paku, potongan kayu, potongan besi, piring kaca, box musik, korek api gas tokai, sendok besi, pisau rakitan, pewarna rambut, pewarna kuku, staples dan tali anyam.

“Semua barang-barang itu kita sita sesuai dengan aturan. Selanjutnya akan kita musnahkan di depan WBP di dalam rutan. Supaya mereka lihat barang-barang yang disita itu tidak disalahgunakan juga oleh petugas,” ujar Acip.

Kepada keluarga WBP, ia mengingatkan untuk penitipan barang atau makanan sesuai prosedur.

“Seperti sendok atau piring-piring pecah, sebaik jangan (dititipkan). Karena dapat membahayakan bagi mereka juga yang sementara menjalani pembinaan di dalam rutan Sanggau,” kata Acip.

Pihaknya, ditegaskan dia, berkomitmen memberantas peredaran narkoba di dalam rutan.

“Terima kasih kepada Polres Sanggau dan BNNK Sanggau yang tetap berkomitmen dan bersinergi dalam upaya memberantas atau menindaklanjuti apabila ada indikasi-indikasi penyalahgunaan narkoba di dalam rutan,” ucap Acip.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sanggau AKP Donny Sembiring menyebut, pihaknya tetap melakukan upaya-upaya pencegahan berupa sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh atau terkait dengan jaringan peredaran narkoba.

“Terkait dengan razia ini, kami berterima kasih kepada Rutan Sanggau. Karena ini merupakan langkah antisipasi untuk juga mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba,” katanya.

Donny berharap, sinergitas ini bisa terus berlanjut. “Kami akan mendukung penuh kegiatan-kegiatan dalam rangka pemberantasan narkoba di Kabupaten Sanggau,” pungkasnya. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *