Kamis , 21 November 2024
Home / NEWS / Sosialisasi Kewaspadaan Dini dan Deklarasi Damai Pilkades Serentak Kembali Digelar

Sosialisasi Kewaspadaan Dini dan Deklarasi Damai Pilkades Serentak Kembali Digelar

FOTO—Penandatangan deklarasi damai Pilkades serentak di Kecamatan Kembayan, Kamis (31/03/2022)—ist

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sanggau bersama Polres, DPM Pemdes kembali menggelar sosialisasi kewaspadaan dini potensi konflik dan deklarasi damai Pilkades serentak Kabupaten Sanggau tahun 2022, Kamis (31/03/2022).

Sosialisasai yang digelar di Kecamatan Kembayan masuk dalam zona III yang terdiri dari Kecamatan Kembayan (Desa Tanap, Mobui, Tanjung Bunga), Kecamatan Noyan (Desa Noyan dan Semongan) dan Kecamatan Jangkang (Desa Tanggung dan Terati).

Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan Camat Kembayan, Sandoro Atmojo mengatakan, Pilkades sudah jelas memiliki rambu-rambu yang ditetapkan.

“Ini yang perlu kita tanam didalam hati kita bahwa kita siap menang siap kalah, jangan hanya siap menangnya saja akan tetapi kalahnya tidak siap,” ujarnya.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sanggau, Antonius menyampaikan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi tersebut, pada masyarakat mendapatkan pembekalan ataupun berbagai informasi terutama berkaitan pelaksanaan Pilkades 20 Mei 2022 mendatang.

Antonius juga menyebut data dari BINDA Kalbar, mulai dari pertama kali tahun 1966-2017 setidaknya sudah ada 18 kali terjadi konflik horizontal di Kalbar.

“Bukan berarti untuk membangkitkan kembali semangat untuk mempersoalkan lagi masalah konflik tersebut. Ketika terjadi konflik yang menang jadi arang yang kalah jadi abu. Artinya ketika terjadi konflik tidak ada satu pihakpun yang diuntungkan,” tambahnya.

Jadi berdasarkan pengalaman sejarah konflik tersebut yang memberikan kerugian kepada masyarakat kita, tentu kedepan terutama terkait pilkades ini kita menginginkan tidak terjadi lagi konflik di wilayah kita. Dalam rangka pilkades ini semuanya harus berpegang pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Yang jelas intinya proses sampai dengan pada hari pelaksanaan pilkades kita sangat berharap kita benar-benar berpegang pada aturan yang berlaku, jangan sampai kita memberikan celah untuk timbul persoalan atau masalah yang dapat berakibat terjadinya konflik.” tegasnya.

Kasat Intelkam Polres Sanggau, Suhartoto mengatakan akan melibatkan sekurangnya 320 personil untuk mengamankan Pilkades serentak. Ia juga meminta panitia penyelenggara Pilkades bersikap netral.

Sementara itu, Kepala DPM dan Pemdes Kabupaten Sanggau, Alian menyampaikan empat tahap pelaksanaan Pilkades yaitu: persiapan, pencalonan, pemungutan suara dan penetapan. Pelaksanaan sosialisasi atau kampanye calon dimulai setelah pengundian nomor urut dan pengumuman calon kepala desa bagi desa-desa yang telah memenuhi syarat. Berakhir sampai saat hari tenang. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *