KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Wakil Bupati (Wabup) Sanggau, Yohanes Ontot, membuka Gelar Pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau di Ruang Musyawarah Lantai II Kantor Bupati Sanggau, Kamis (24/3/2022).
“Seperti kita ketahui bersama bahwa dalam siklus pengawasan, tugas Inspektorat tidak hanya menjalankan tugas pemeriksaan saja. Tetapi bertanggungjawab juga mengawal hasil pemeriksaannya, termasuk hasil pemeriksaan dari BPK, BPKP dan APIP,” kata Wabup Ontot dalam sambutannya.
Karena itu, Wabup minta, agar Inspektorat memanfaatkan Gelar Pengawasan ini untuk mengawal tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Ia menambahkan, keberhasilan tugas Inspektorat akan semakin efektif bila seluruh unsur pemerintah mulai dari Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, DPRD, Kepala OPD, Camat dan aparaturnya konsisten terhadap komitmen good governance dan clean government serta memahami tugas sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Jika rambu-rambu hukum tersebut kita taati dan patuhi, mudah-mudahan dalam pelaksanaan tugas kita terhindar dari berbagai persoalan terutama persoalan hukum di kemudian hari. Pada kesempatan ini, saya tegaskan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sanggau khususnya Inspektorat untuk dapat memahami, memaknai dan menjabarkan serta mengambil langkah-langkah konkrit dalam mewujudkan Sanggau Tertib tersebut,” ucapnya.
Dikatakan, pelaksanaan pengawasan ini juga sebagai wujud akuntabilitas untuk menindak-lanjuti hasil pengawasan yang konkrit dan memperbaiki, menertibkan, menyempurnakan serta meningkatkan kinerja pemerintahan.
“Karena pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan upaya untuk mengetahui sampai sejauhmana langkah-langkah yang telah diambil oleh pimpinan atau unit satuan kerja OPD dan Camat yang diperiksa dalam menindaklanjuti temuan atau rekomendasi hasil pemeriksaan. Selain itu, kegiatan ini juga untuk mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, terutama terhadap temuan yang mengandung indikasi kerugian dan kewajiban setor kepada negara atau daerah,” ujarnya.
Ontot menuturkan, keberadaan pengendalian internal disuatu instansi pemerintah sangat penting untuk memastikan keuangan negara aman.
“Karenanya, dalam setiap penugasan audit baik oleh APIP maupun pengawas eksternal seperti BPK dan BPKP. Kelemahan dari sisi pengendalian intern suatu objek pemeriksaan, merupakan isyarat atau identifikasi kemungkinan terjadinya resiko dan ini menjadi pintu masuk bagi auditor untuk melakukan pengujian lebih mendalam terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam sebuah program atau kegiatan,” pungkas Wabup. (Ram)