Kamis , 21 November 2024
Home / NEWS / DPRD Sanggau Minta Penerimaan Guru PPPK Tahap III Ditunda, Heri Wijaya: Bukan Menolak Orang Luar, Ini Soal Rasa Keadilan

DPRD Sanggau Minta Penerimaan Guru PPPK Tahap III Ditunda, Heri Wijaya: Bukan Menolak Orang Luar, Ini Soal Rasa Keadilan

Foto—Wakil Ketua Komisi I, Heri Wijaya

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Komisi I DPRD Kabupaten Sanggau meminta perekrutan guru melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahap III ditunda. Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Sanggau, Heri Wijaya usai rapat dengan mitra kerja terkait evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawab (LKPj) Bupati Sanggau Tahun 2021, Selasa (22/03/2022) di ruang rapat Komisi I DPRD Sanggau.

“Kita menindaklanjuti hasil rapat dua pekan lalu dengan mitra kerja, dan dilanjutkan lagi pada hari ini. Kita minta untuk tahap III (perekrutan guru jalur PPPK, red) ini ditunda. Rapat dua pekan lalu membuat satu kesimpulan yang ditandatangani pihak DPRD untuk menyurati eksekutif, minta penerimaan PPPK tahap III ini kita tunda,” ungkap Heri Wijaya ditemui usai rapat dengan mitra kerja.

Foto—Heri Wijaya memipin rapat Komisi I dengan mitra kerja, Selasa (22/03/2022)—Kiram Akbar

 

Legislator Partai Perindo ini mengatakan, berdasarkan keterangan Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, di tahap III ini, pendaftar guru jalur PPPK tahap III dibolehkan dari luar Kabupaten Sanggau.

Heri menyebut pendaftar yang berasal dari Kabupaten Sanggau sebanyak 1555 orang. Dari tahap I dan II yang lolos tes baru 665 orang. Saat ini mereka sendang mengurus Nomor Induk Pegawai (NIK). Gaji meraka nantinya dibebankan pada ABPD Sanggau.

“Kalau tahap III kalau dilaksanakan lagi, yang mendaftar lagi dari luar, akan menambah beban baru bagi kita. Sudah bebannya kabupaten, kita harus membayar yang lolos lagi. Kalau dari luar lolos rasanya bagimana? Rasa keadilan calon-calon yang mendaftar dari Sanggau, yang sudah honor bertahun-tahun, tak lolos tahap I, tahap II, lalu tahap III bersaing dengan yang dari luar. Tahu-tahu dia tak lolos dan yang dari luar yang lolos, kemudian ditempatkan di sekolah dia (yang tidak lolos) lagi. Rasanya bagaimana?,” beber Ketua Fraksi Amanat Persatuan ini.

Menurutnya ada ketidakadilan. Pemerintah Kabupaten Sanggau, kata dia, sudah seyogyanya bagaimana memajukan masyarakat Sanggau.

“Bukan berarti menolak orang luar, tapi bagaimana tenaga-tenaga pengajar kita yang calon-calon yang akan mendaftar PPPK bisa lolos. Yang dulunya honor dari dana BOS, hanya Rp. 300 ribu perbulan, begitu menjadi PPPK bisa naik taraf hidupnya dengan gaji yang wajar,” ujarnya.

Heri mengaku Komisi I sudah menyurati Kementerian Pendidikan RI dan akan diterima beraudiensi pada Kamis (24/03/2022).

“Karena barang ini bermula dari Kementerian, waktu itu dia bilang ada penerimaan PPPK untuk menambah tenaga guru yang ada di pendalaman. Guru honorer bisa ikut tes, dengan syarat sudah terdaftar di Dapodik dan sudah sarjana pendidikan. Tapi awalnya Kementerian Pendidikan mengatakan anggarannya menjadi tanggungjawab pusat. Tapi berjalannya waktu, Kementerian Keuangan menyatakan anggarannya menjadi tanggungjawab daerah masing-masing,” terangnya.

Heri menyebut banyak daerah yang tak berani melakukan penerimaan PPPK. “Kita di Sanggau termasuk hebat. Tapi kita sayangkan tahap III ini. Makanya kita minta ditunda,” pungkasnya. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *