KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sanggau, Antonius menyebut sudah ada empat partai politik (Parpol) baru, melaporkan keberadaannya di Kabupaten Sanggau.
“Mereka (pengurus) melaporkan ke kita keberadaannya. Karena bagaimanapun juga kita inikan Pemerintah Daerah sebagai pembina partai politik. Wajarlah Pemerintah Daerah harus mengetahui keberadaam mereka,” Antonius kepada wartawan, Senin (07/03/2022).
Keempat parpol tersebut adalah Partai Umat, Partai Nusantara, Partai Kedaulatan Rakyat dan Partai Garuda. Dengan diketahuinya keberadaan parpol tersebut, lanjut Antonius, akan mempermudah Pemerintah Daerah melakukan pembinaan.
“Yang jelas kita sudah punya data Parpol ini, siapa pengurusnya, sekretariatnya dimana dan lain sebagainya. Itulah pentingnya merela melapor ke kita,” terang Antonius.
Antonius mengungkapkan, berdasarkan data Pemilu 2019 jumlah Parpol yang mengikuti Pemilu sebanyak 16 partai politik. Dari jumlah tersebut, hanya 12 parpol yang lolos parlemen berdasarkan perolehan suara.
“Untuk pemilu 2024 nanti berarti ada empat Parpol baruyang sudah melaporkan ke beradaannya ke kita,” ucapnya. (Ram)