KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Pemerintah Pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sanggau hingga 14 Maret mendatang. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2022, Sanggau berada pada level III PPKM bersama 13 kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Barat.
“Terhitung 1 Maret sampai 14 Maret 2022 Kabupaten Sanggau masuk PPKM level III. Berdasarkan arahan Presiden dan keputusan rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Sanggau, Pak Bupati selaku Ketua Satgas Covid-19 memerintahkan tim sosialisasi untuk lebih gencar mengimbau masyarakat agar mematuhi Perbup 47 tahun 2020 tentang penerapan prokes,” kata Kristian Hendro, Kasi Pencegahan Bencana, BPBD Kabupaten Sanggau, Rabu (02/03/2022).
Perintah melaksanakan imbauan, sambung Hendro, juga dimassifkan untuk mengajak masyarakat agar mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap I, II dan booster. Saat ini, diungkapkannya, capaian vaksinasi Covid-19 mencapai 80 persen sasaran.
Kendati capaian vaksinasi Covid-19 sudah hampir membentuk herd immunity, namun Hendro mengungkapkan, Kabupaten Sanggau kerap berada pada zona kuning atau resiko sedang penularan Corona.
“Berdasarkan peta zonasi, kita masih berada di zona kuning penularan Corona. Karena kita memiliki daerah perbatasan yang menjadi jalur perlintasan orang dari luar negeri. Disana itu (perbatasan), ada skrining kesehatan pelintas batas. Nah, dalam beberapa kali tes PCR pelintas batas mendeteksi Covid-19 yang tercatat sebagai kasus baru di Kabupaten Sanggau,” ujarnya.
“Temuan itu kasus baru ini yang membuat zona kuning kita stagnan dan kadang lama berubahnya daripada kabupaten lain yang tidak memiliki perbatasan dengan luar negeri,” pungkas Hendro. (Ram)