KALIMANTAN TODAY, LANDAK– Pemerintah Kabupaten Landak menerima penghargaan dalam rangka Pengelolaan Dan Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang diserahkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat.
Penilaian ini didasarkan pada parameter perencanaan, pengelolaan, penyaluran, dan pertanggungjawaban yang dihimpunan dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) selama satu tahun anggaran yang dihimpun oleh Direktorat Pelaksanaan Anggaran.
Bupati Landak mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberika oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam hal ini Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat dan menjadi sebuah tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Landak untuk lebih serius mengelola keuangan.
“Terimakasih atas penilaian dan kepercayaan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat yang telah memberikan penghargaan tersebut. Dengan mendapatkan penghargaan ini kami akan terus berupaya sebaik mungkin dalam mengelola keuangan daerah terutama dana desa, salah satu contonya terobosan kita adalah transaksi non tunai APBDes,” ucap Karolin, rabu (02/03/22).
Karolin mengatakan bahwa kinerja tersebut merupakan prestasi bersama dari hasil kerja yang telah dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak dan Kepala Desa yang berkomitmen mengelola keuangan derah secara baik di Kabupaten Landak.
“Seluruh capaian kinerja tersebut tidak lepas dukungan dan komitmen kuat dari Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja, BPKAD dan Pimpinan OPD Penerima DAK, serta Kepala Desa yang telah bekerja keras dan bersinergi dengan Ditjen Perbendaharaan dalam menyusun langkah-langkah agar pelaksanaan anggaran bisa dilaksanakan dengan baik. Dan yang terpenting dukungan dari masyarakat juga menjadi hal yang sangat penting,” terang Karolin.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat Imik Eko Putro mendapatkan dua penghargaan yakni Penghargaan pemerintah daerah pengelola Dana Desa tingkat Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2021 peringkat pertama, serta Penghargaan pemerintah daerah pengelola DAK fisik tingkat Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2021 peringkat kedua.
“Selamat kepada Pemda Landak yang meraih dua prestasi tersebut, terima kasih kepada Ibu Bupati beserta seluruh jajaran atas kerja kerasnya selama ini demi mewujudkan pengelolaan keuangan yang semakin baik dan berkualitas. Semoga dengan prestasi ini dapat menjadi motivasi dan menjadi indikator pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan berkualitas demi kemajuan Kabupaten Landak serta kesejahteraan masyarakat yang semakin meningkat,” ungkap Imik.
Untuk Penghargaan pemerintah daerah pengelola DAK fisik tingkat Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2021 yakni peringkat pertama Kabupaten Kubu Raya, peringkat kedua Kabupaten Landak dan peringkat ketiga Kabupaten Sekadau, sedangkan Penghargaan pemerintah daerah pengelola Dana Desa tingkat Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2021 yakni peringkat pertama Kabupaten Landak, peringkat kedua Kabupaten Sekadau dan peringkat ketiga Kabupaten Ketapang. (*)