Kamis , 21 November 2024
Home / NASIONAL / Presiden Jokowi Resmi Teken UU IKN

Presiden Jokowi Resmi Teken UU IKN

IKN Nusantara yang siap dibangun/Ilustrasi

 

KALIMANTAN TODAY – Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi meneken Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 15 Februari 2022 lalu. Kendati begitu, proyek pembangunan ibu kota baru di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur belum dapat dimulai.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong mengatakan pembangunan ibu kota baru bernama Nusantara baru dapat dilakukan setelah aturan turunan UU IKN selesai. Saat ini, pemerintah masih menyusun sejumlah aturan turunan UU IKN.

“Tunggu peraturan turunannya,” kata Wandy kepada wartawan, Jumat (18/2).

Total ada sembilan aturan turunan UU IKN yang terdiri dari Peraturan Presiden (Perpres), Keputusan Presiden (Keppres), Peraturan Pemerintah (PP), dan Peraturan Kepala Badan Otorita IKN. Aturan turunan ini ditargetkan rampung pada Maret-April 2022.

“Seperti Perpres tentang Otorita IKN, Keppres Kepala Otorita-nya, Perpres tentang Rencana Induk dan lain-lain. Targetnya Maret-April ini bisa selesai,” jelas Wandy.

Menurut dia, saat ini salinan UU IKN memang belum diunggah di situs JDIH Sekretariat Negara (Setneg). Namun, kata Wandy, salinan UU IKN yang sudah diteken Jokowi dan diundangkan Menteri Hukum dan HAM akan segera diunggah ke situs JDIH Setneg sehingga dapat dilihat masyarakat.

“Saya juga masih nunggu (salinan UU IKN diunggah). Mestinya sih segera ya,” ucapnya.

Sebelumnya, Jokowi resmi tanda tangan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada 15 Februari 2022. Hal itu terungkap dari keterangan pers Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa.

Dalam keterangannya, Suharso mengatakan, pembangunan IKN yang mengusung ‘Kota Dunia untuk Semua’ tersebut menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia. Dia menuturkan kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat, Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan.

“Dengan nama Nusantara, Ibu Kota Negara Republik Indonesia merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia. Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat, untuk Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan,” kata Suharso dikutip dari siaran persnya, Kamis 17 Februari 2022.

(Sumber: liputan6.com)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *