KALIMANTAN GTODAY, LANDAK– Bupati Landak Karolin Margret Natasa membuka secara langsung dialog publik pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kabupaten Landak yang dihadiri Sekretaris Jenderal Ikatan Wartawan Online (IWO) Pusat, Staf ahli Gubernur Kalimantan Barat Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Pengurus dan Anggota Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Landak, perwakilan organisasi masyarakat, Tokoh Adat, dan narasumber dialog publik yang bertempat di aula utama Kantor Bupati Landak, kamis (10/02/22).
Dialog publik pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kabupaten Landak mengangkat isu tentang sinergitas Undang-undang pers, ITE dan hukum adat dalam rangka keterbukaan keterbukaan informasi dan kebebasan pers yang bertujuan agar peran pers mampu memberikan peran dalam memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa peringatan Hari Pers Nasional (HPN) merupakan momentum yang tepat dalam merefleksi perjalanan pers di Indonesia, Kalimantan Barat maupun di Kabupaten Landak.
“Pers harus kembali kepada sejarahnya itu bahwa pers memegang peranan yang sangat penting dalam kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu pers memiliki tanggung jawab yang sangat besar untuk menjaga kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia dengan tetap professional dan tetap mengikuti kode etik jurnalistik,” ucap Karolin.
Bupati Karolin menjelaskan bahwa apabila insan pers konsisten dan komitmen mengikuti kode etik jurmalistik, maka pers bisa menjalan fungsinya dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.
“Kalau itu pegangannya, Saya yakin pers bisa menjalakan fungsi-fungsi pers untuk memberikan informasi kepada masyarakat, untuk membangun Indonesia, kemudian juga bisa memberikan edukasi dan juga meningkatkan partisipasi publik terhadap pembangunan di Indonesia,” terang Karolin.
Terkait dengan tema isu yang diangkat pada dialog publik, Bupati Landak meminta agar semuanya dapat menyatukan persepsi yang sama dan melakukan evaluasi serta tetap mengedepankan musyawarah.
“Sebenarnya itu hal-hal yang bisa dibicarakan, tinggal kita menyatukan persepsi. Teman-teman DAD menjalankan hukum adat sesuai dengan adat istiadat yang ada, jangan dikomersilkan dan kemudian tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Untuk teman-teman wartawan juga terus melakukan upgrade diri seperti sertifikasi kompetensi, mengikuti kode etik, prinsip-prinsip jurnalistik harus dikedepankan sehingga pemberitaan itu harus berimbang serta jelas sumbernya, dan kalau semua itu terpenuhi Saya yakin tidak akan ada persoalan. Jadi kedua pihak harus evaluasi diri juga,” pungkas Karolin. (*)