Sabtu , 23 November 2024
Home / BENGKAYANG / Koalisi Massa di Bengkayang, Minta Edy Mulyadi di Hukum Adat

Koalisi Massa di Bengkayang, Minta Edy Mulyadi di Hukum Adat

Koalisi massa saat mendatangi DPRD Bengkayang, Selasa (25/1/2022)

 

KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Ratusan masyarakat dari koalisi massa yang tergabung dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) di Kabupaten Bengkayang menggeruduk kantor DPRD kabupaten Bengkayang, pada Selasa (25/1) sore kemarin. Kedatangan koalisi masyarakat tersebut adalah untuk menyuarakan aspirasi sekaligus mengecam keras pernyataan Edy Mulyadi yang belum lama ini viral di Media Sosial.

Adapun, pernyataan yang dikecam tersebut, yakni ketika Edy Mulyadi melontarkan perkataan yang mengarah pada penolakan ibu kota negara yang rencananya bakal dipindah ke daerah Kalimantan, dengan kata-kata tak lazim.

Disamping itu, gabungan koalisi masyarakat kabupaten Bengkayang menilai bahwa pernyataan yang dilontarkan Edy Mulyadi tersebut telah melukai harkat dan martabat masyarakat Kalimantan. Atas dasar itu, Koalisi massa pas berharap agar kasus Edy Mulyadi segera ditindak dan diproses secara hukum adat.

Pada kesempatan tersebut, Yulius Heri yang merupakan perwakilan DAD Kabupaten Bengkayang dan turut menyuarakan aspirasi mengatakan bahwa kedatangan massa di kantor DPRD kabupaten Bengkayang ini dilakukan dalam rangka menuntut Edy Mulyadi untuk mempertanggung jawabkan pernyataannya yang beredar luas di media sosial. Terlebih, pernyataan yang dinilai menyinggung masyarakat Kalimantan tersebut telah viral diberbagai kanal youtube.

“Terlebih dia (Edy Mulyadi) menyakiti masyarakat Kalimantan dengan kalimat yang menyebut bahwa Kalimantan tempatnya jin dan genderuwo,” jelasnya disela-sela aksi.

Dalam orasinya, dia juga meminta pernyataan yang dikeluarkan Edy Mulyadi mesti diadili. “Kebhenikaan tunggal Ika saat ini sudah baik. Jangan sampai dirusak oleh statement oknum seperti Edy Mulyadi atas ucapannya,” tegasnya.

“Edy Mulyadi harus diadili, ia mesti bertanggung jawab atas perkataan yang melukai warga Kalimantan,” sambungnya.

Selain itu, salah satu OKP di Kabupaten Bengkayang yang merupakan Ketua PDKB sekaligus Korlap aksi damai tersebut, Lipus menyampaikan tuntutan, salah satunya meminta menuntut secara hukum, serta mengawal ketat dari pihak aparat kepolisian terkait persiapan tersebut.

“Tolong pernyataan kami ini di perhatikan dan ditindaklanjuti baik dari dewan dan aparat kepolisian. Agar kekecewaan masyarakat dapat terobati dengan di adili oknum tersebut,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Fransiskus yang menerima aksi damai dari koalisi masyarakat berjanji akan meneruskan beberapa tuntutan yang dilontar korlap aksi damai kepada Gubernur Kalbar selalu perwakilan pemerintah pusat perihal pernyataan Edy Mulyadi.

“Semua tuntutan yang telah dilontarkan akan kita teruskan kepada Gubernur,” tegasnya.

Frans melanjutkan, upaya follow-up permasalahan tersebut juga akan ia tembuskan kepada Kapolda Kalbar, Pangdam, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar.

“Terkait tuntutan itu juga, kita bersama-sama untuk tetap mengawal aspirasi rekan-rekan semua agar oknum tersebut dapat diadili seadil-adilnya,” terangnya.

Ia juga mengapresiasi upaya organisasi kepemudaan dan lainnya di Kabupaten Bengkayang yang telah menyuarakan aspirasi penuntutan Edy Mulyadi yang tengah viral akibat pernyataan kontroversialnya saat ini.

“Semoga didengar dan kemudian ditanggapi dengan cepat oleh pemerintah pusat,” pungkasnya. (TT).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Fraksi Demokrat Minta Pemda Evaluasi Kinerja Manajemen RSUD M.Th. Djaman, Ini Kata Dewan Pengawas

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Fraksi Demokrat meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau mengevaluasi kinerja manajemen Rumah Sakit …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *