KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. DPRD Kabupaten Sanggau menggelar rapat paripurna ke-2 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2022 yamg digelar di ruang rapat DPRD Sanggau, Kamis (13/01/2021). Rapat yang mengagendakan penetapan susunan keanggotaan Komisi-Komisi dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sanggau Timotius Yance didampingi Wakil Ketua II Acam dan dihadiri anggota DPRD Sanggau lainnya.
Ketua DPRD Sanggau Jumadi ditemui wartawan di ruang kerjamya menyampaikan rapat paripurna yang digelar hari ini terkait penetapan anggota Komisi-Komisi.
“Untuk Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) belum kita bahas karena kan sudah diatur dalam Tatib yaitu 2,5 tahun, sekitar bulan Maret atau Mei baru dibahas. Jadi belum, hari ini hanya Komisi saja,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan Sanggau itu menjelaskan, komposisi keanggotaan Komisi-Komisi ditentukan oleh masing-masing Fraksi.
“Usulan dari Fraksi. Yang jelas masa setahun kerja dewan, kemudian pimpinan buat surat untuk paripurna. Artinya, AKD untuk Komisi-Komisi ini boleh dilakukan boleh tidak,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Timotius Yance saat dihubungi usai memimpin rapat paripurna penetapan susunan keanggotaan komisi-komisi mengatakan, pimpinan Komisi I dan Komisi III tidak ada perubahan. Perubahan atau pergantian pimpinan terjadi di Komisi II dan Komisi IV.
Legislator Partai Golkar ini menyebut, keanggotaan komisi-komisi berdasarkan usulan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sanggau. Kemudian terkait siapa yang menduduki pimpinan komisi dilakukan berdasarkan musyawarah dan mufakat serta voting.
“Komisi I ketuanya tetap, yakin Sabinus Kimsuan dari Fraksi Hanura dan Komisi III ketuanya juga tetap, yakni Toni dari Fraksi PDIP. Hanya saya komposisi di bawahnya untuk sekretaris dan bendahara dilakukan kocok ulang atau ada rotasi,” Yance, Kamis (13/01/2022).
Sedangkan Komisi II dan IV, dia bilang, ada perubahan atau rotasi. Untuk pimpinan Komisi II berdasarkan musyawarah mufakat memilih Hendrykus Bambang dari Fraksi Golkar menjadi ketua. Sementara Ketua Komisi IV dijabat Bambang Joko Winayu dari Fraksi Nasdem yang dilakukan secara voting.
“Komposisi komisi-komisi yang baru ini mulai berlaku sejak ditetapkan dalam rapat paripurna yang kita laksanakan hari ini. Untuk AKD lainnya seperti Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, Badan Anggaran dan Bapemperda beberapa bulan ke depan setelah habis masa demisionernya baru dibahas kembali,” terang Yance. (Ram)