KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Beralasan memberikan jimat ‘Jaga Diri’, tiga anak bawah umur, M, F dan YM, warga Kecamatan Kembayan menjadi korban pencabulan dari Sn. Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Kembayan pada Rabu (05/01/2022).
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Tri Prasetyo mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika Pada Jumat (17/12/2021) M, F, YM ikut dalam kegiatan pengobatan non medis orang tuanya.
“Selasa tanggal 21 Desember 2021 Sn, menghubungi orangtua korban, menyuruh ketiganya datang ke rumah Sn dengan tujuan akan diberikan jimat Jaga Diri,” kata Kasat, Senin (10/01/2021).
Sekitar pukul 17.00, ketiganya tiba di rumah Sn. Kemudian ketiganya disuruh naik ke lantai atas. Sn kemudian meminta ketiganya duduk di kamar kemudian disiram air yang telah dimantra.
“Sn menyuruh M memasuki kamar lain dan disuruh buka celana menggunakan sarung yang telah disiapkan di kamar itu,” ujar Kasat.
Sn, kemudian membuka sendiri celana dalam M, dan mulai menjalankan aksinya melakukan perbuatan tak senonoh pada M. Dengan modus serupa, Sn juga sukses melakukan hal yang sama pada dua korban lainnya.
“Selanjutnya terlapor memberikan sabuk Jimat Penjaga Tubuh kepada salah seorang korban dan mengatakan ‘ini rahasia jangan bilang orang lain’,” ujar Kasat.
“Ketiga korban merasa takut sehingga menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya pada Rabu 5 Januari 2022 dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembayan. Kamis 6 Januari 2022 sekira jam.09.00 korban dan pelapor langsung dibawa ke Polres Sanggau untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kasat. (Ram)