KALIMANTAN TODAY, JAKARTA – Kabupaten Landak berhasil meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah dengan tingkat kepatuhan standar pelayanan public yang tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia untuk tahun 2021.Kabupaten Landak menempati peringkat ke 4 atas penyelenggara pelayanan publik pada Pemerintah Kabupaten se Indonesia.
Penganugerahan penghargaan ini diterima langsung Bupati Landak, Karolin Margret Natasa dalam acara penganugrahan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik Tahun 2021 di Hotel Grand Sahid Jaya di Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Menanggapi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Landak hingga meraih penghargaan dari Ombudsman RI ini langsung mendapatkan apresiasi dari praktisi hukum Glorio Sanen
Menurutnya Pemerintah Kabupaten Landak telah berhasil memberikan pelayanan publik kepada masyarakat yang prima sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan;
“Ini merupakan prestasi Karolin Margret Natasa sebagai Bupati Landak. Penganugerahan tersebut akan membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Landak yang semakin baik”, ungkapnya.
Glorio Sanen berharap Pemerintah Kabupaten Landak dapat terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai dengan kemajuan di bidang ilmu pengetahuan, informasi, komunikasi, transportasi, investasi dan perdagangan.
Ombudsman Republik Indonesia memberikan penganugerahan predikat kepatuhan tinggi tahun 2021 terhadap kepatuhan penyelenggara pelayanan publik pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah, Penganugerahan dilakukan untuk mengukur tingkat kepatuhan penyelenggara pelayanan publik pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 dengan tujuan perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi. (Lukas)