Kamis , 21 November 2024
Home / HEADLINE NEWS / Karolin Bangun Taman Landak di Bekas Tambang PETI Kawasan Mandor

Karolin Bangun Taman Landak di Bekas Tambang PETI Kawasan Mandor

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa

 

KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Bupati Landak Karolin Margret Natasa menghadiri acara penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima pemulihan lahan bekas tambang di kawasan industri mandor dan peresmian langsung Taman Landak di Kecamatan Mandor dengan dihadiri langsung oleh plt Direktur Penanggulangan Lahan Bekas Tambang, Kementrian Lingkungan Hidup serta para kepala OPD terkait Kabupaten Landak, Forkopimcam Mandor, Kades Se-Kecamatan Mandor dan para aktifis lingkungan, Jum’at (17/12/21).

Dalam sambutanya Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampikan bahwa apa yang telah diresmikan akan mengawali kerja besar Pemerintah di Kabupaten Landak, karena seperti yang telah diketahui dan dirasakan bersama, ketika alam sudah tidak mulai bisa bersahabat, maka banyak sekali yang akan menjadi korban.

“Apa yang hari ini kita resmikan merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Landak kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sejak tahun 2018 dan telah diresmikan pada hari ini di tahun 2021, hal ini salah satu kegiatan kita yang sangat penting untuk masa depan kabupaten Landak. Saya mewakili masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Landak mengucapkan terimakasih bahwa usulan kami mendapatkan respon yang positif dari Pemerintah Pusat,” ujar Karolin.

Karolin menambahkan, dengan adanya Taman Landak tersebut dapat menjadi cikal bakal untuk berbagai hal yang bisa dikembangkan, karena ketika alam sudah berubah bentuk, berubah fungsi dan juga menjadi membahayakan, dikhawatirkan lama kelamaan kondisi kerusakan alam yang ada menjadi parah dan apabila tidak perbaiki akan semakin meluas serta tingkat bahayanya semakin tinggi.

“Seperti kita ketahui tingkat kerusakan yang hari ini ada didepan kita tidak bisa kita biarkan dan tidak mungkin kita tunda lagi. Secara kasat mata selain bekas-bekas lubang galian tambang, berubahnya struktur tanah, diluar itu ada endapan logam-logam berat yang nanti akan berbahaya bagi kesehatan, hal inilah yang sangat saya kawatirkan sebagai kepala daerah,” Ucap Karolin.

Karolin berharap kedepanya harus ada upaya-upaya terintegrasi agar semakin baik lagi dari kondisi sekarang, komunikasi yang baik ini bisa diteruskan dan dijaga dengan baik, intansi terkait khususnya Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Landak untuk terus berkomunikasi dan berdiskusi dengan kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan, agar mengembangkan inovasi daerah sebagai tempat pemulihan lingkungan.

“Lokasi yang tadi diresmikan akan kita dikembangkan menjadi pusat pembibitan pohon-pohon yang akan digunakan untuk penghijauan dan rehabilitasi alam dan akan diutamakan tanaman-tanaman yang memiliki nilai ekonomis dan ekologis seperti tanaman buah lokal, bambu dan lainnya. Saya sangat setuju tempat ini bisa kita jadikan sebagai pusat persemaian tanaman untuk Kabupaten Landak, jadi silahkan direncanakan oleh intansi terkait, tanaman apa yang akan di kembangkan di tempat ini. Untuk itu dinas terkait lakukan inovasi pengembangan kawasan ini,” pinta Karolin.

Bupati Karolin juga mengatakan berkaitan dengan pengelolaannya atara BUMDes dan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Landak untuk segera melakukan koordinasi agar dapat membuat berbagai kegiatan untuk pemulihan alam dan bernilai ekonomis yang bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya. Dengan komitmen dan kerja keras, Karolin yakin pemerintah dapat melakukan sesuatu untuk membenahi kondisi alam tersebut, sekaligus juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat yang berada disekitar, dengan demikian kegiatan-kegiatan yang merusak alam bisa di hentikan, karena hsl tersebut mengalami efek jangka panjang.

“Saya berharap masyarakat memperhatikan himbauan dari pemerintah agar tetap menjaga alam, tidak melakukan perusakan lingkungan dalam upaya kita mencari penghidupan dan kesejahteraaan. Oleh karena itu, Saya berharap dilokasi ini tidak lagi melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat merusak alam,” tutup Karolin. (*)

 

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *