Kamis , 21 November 2024
Home / HEADLINE NEWS / Pimpinan Sidang Musdalub HIPMI Kalbar Offside

Pimpinan Sidang Musdalub HIPMI Kalbar Offside

Glorio Sanen

 

KALIMANTAN TODAY. PONTIANAK – Caretaker Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kalimantan Barat (BPD Hipmi Kalbar) sebagai pelaksana Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Hipmi Kalbar 2021 telah offside dalam menjalan tugas dan tanggungjawabnya.

“Caretaker itu kapasitasnya sebagai BPD Hipmi Kalbar, bukan sebagai BPP Hipmi,” tegas Glorio Sanen, Penasehat Hukum Calon Ketua Umum (Caketum) BPD Hipmi Kalbar Muhamad Qadhafy kepada Kalimantantoday.com, Jumat 17 Desember 2021.

Glorio menjelaskan, Musdalub BPD Hipmi Kalbar 2021 memiliki beberapa agenda. Di antaranya mengevaluasi kepengurusan sebelumnya, membuat program kerja dan Pemilihan Ketum BPD Hipmi Kalbar yang baru.

Beberapa agenda berjalan lancar dalam Musdalub 2021 ini. Namun permasalahan muncul saat Pemilihan Ketum BPD Hipmi yang baru. Terdapat beberapa kejanggalan yang menjadikan Musdalub ini menjadi seolah-seolah.

“Musdalub ini seolah-olah semua. Seolah-olah Musda selesai, seolah-olah Ketum baru sudah terpilih. Jadi Musda seolah-olah itu. Karena Pimpinan Sidang melampaui kewenangannya dan menyalahi prosedur,” kata Glorio.

Dalam proses Pemilihan Ketum BPD Hipmi Kalbar yang baru ini, jelas Glorio, terdapat 42 voter atau pemilik suara dari 14 BPC Hipmi di Kalbar, masing-masing BPC 3 voter. “Jadi ketika dilangsungkan proses pemilihan, pemenangnya harus memperoleh suara 50+1 suara karena terdapat dua Caketum,” katanya.

Pada proses pemilihan, lanjut Glorio, Caketum Muhamad Qadhafi memperoleh 21 suara. Demikian pula dengan Caketum Muhamad Sharon, juga meraih 21 suara. Artinya pemilihan Ketum baru ini berakhir seri atau draw. “Semestinya Pimpinan Sidang itu menyampaikan saja kepada BPP bahwa hasil Musda BPD Hipmi Kalbar 2021 adalah seri,” ujarnya.

Kenyataannya pada Musdalub kemarin, ungkap Glorio, ada skenario ketika hasilnya seri kalau para Caketum didorong untuk bermusyawarah untuk mufakat. Sehingga sidang pun di-skorsing. “Ini saja sudah aneh. Musyawarahnya pun itu aneh,” katanya.

Tanpa melakukan pembulatan dukungan atau roll call kembali, lanjut Glorio, tiba-tiba sidang dilanjutkan seenaknya saja. “Kamis dianggapnya tidak mengikuti proses berikutnya, kemudian kami dianggap mengundurkan diri, diskualifisikasi, akhirnya suara kami dianggap nol oleh mereka, itu kan aneh,” paparnya.

Semestinya, menurut Glorio, Pimpinan Sidang dalam pemilihan tersebut mencabut skorsing terlebih dahulu, kemudian membahas hasil musyarawah antara kedua Caketum. “Kalau tidak ada hasil mufakat, sampai saja kepada BPP bahwa proses pemilihan pada Musda Hipmi Kalbar itu kedua Caketum memperoleh suara yang sama,” katanya.

Nantinya Ketum BPP Hipmi yang akan mengeluarkan keputusan terkait BPD Hipmi Kalbar ini, kata Glorio, barulah ditindaklanjuti kembali oleh Caretaker BPD Hipmi Kalbar. “Ini malah pimpinan sidang yang offside. Cara berpikirnya telah melampaui kewenangan. Perlu diingat, Caretaker itu BPD Hipmi Kalbar, bukan BPP. Maka kewenangannya pun mesti sebagai BPD Hipmi Kalbar,” ujarnya.

Kenyataannya, kata Glorio, Caretaker BPD Hipmi Kalbar ini seolah-olah mereka itu BPP Hipmi. Mengeluarkan keputusan yang seolah-olah mereka itu BPP Hipmi. “Mirisnya lagi kubu Qadhafi tidak dipanggil untuk melanjutkan proses berikutnya, tiba-tiba menetapkan Sharon sebagai Ketum Terpilih, ini kan mengada-ngada,” sesalnya.

Glorio pun memastikan akan menyurati BPP Hipmi untuk melaporkan hasil Musda BPD Hipmi Kalbar 2021. “Kami juga akan melihat klausul-klausul AD ART dan Peraturan Organisasi (PO) Hipmi sebagai alasan yuridis kami melakukan upaya hukum,” jelasnya.

Saat ini, ungkap Glorio, timnya sedang mengumpulkan bukti-bukti. Misalnya terkait informasi adanya pemalsuan tandatangan dan sebagainya, peralihan mandate yang tidak dibolehkan dalam proses Musda Hipmi dan sebagainya. “Kami berencana membawa permasalahan ini ke jalur hukum, kami tidak akan mundur,” tegasnya.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *