Kamis , 21 November 2024
Home / BENGKAYANG / Dinilai Tidak Sesuai Disiplin Ilmu, Dewan Kritik Pelantikan Pejabat Eselon II Bengkayang 

Dinilai Tidak Sesuai Disiplin Ilmu, Dewan Kritik Pelantikan Pejabat Eselon II Bengkayang 

Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Fransiskus

 

KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Fransiskus mengucapkan selamat dan sukses kepada enam orang pejabat Esselon II yang baru dilantik oleh Bupati Bengkayang, kemarin. Kendati demikian, Fransiskus turut menyayangkan sikap Pemkab Bengkayang yang tak melibatkan DPRD dalam agenda pemerintahan, seperti pelantikan Esselon II lingkungan Pemkab Bengkayang tersebut.

Selain itu, selaku ketua DPRD dan juga ketua DPC partai Gerindra kabupaten Bengkayang menyayangkan dari enam pejabat tinggi Pratama yang dilantik, ada salah satunya yang ditempatkan tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki. Tentu hal itu sangat bertolak belakang dengan janji kampanye yang disampaikan oleh Bupati dan Wakil Bupati saat Pilkada.

“Apalagi seharusnya pelantikan ini harus dilakukaan sesuai janji beliau berdua (Bupati dan wakil Bupati) saat kampanye. Yakni memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bengkayang. Diimana salah satunya adalah menempatlan pegawai yang sesuai dengan disiplin ilmu masing-masing (basic pendidikan pegawai itu sendiri),” ucapnya.

Terlebih, lanjut Fran, selain bertindak sebagai ketua DPRD, dirinya merupakan DPC partai Gerindra yang notabene merupakan pengusung Bupati dan wakil Bupati tahun 2020 pada Pilkada lalu, memberikan saran dan berharap kedepannya agar penempatan kepala dinas atau pegawai harus berdasarkan disiplin ilmunya. Apalagi dari proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Bengkayang yang dilakukan, ada dua orang dengan nilai tertinggi dibidang atau dinas itu sendiri (dinas pendidikan). Namun, pejabat yang dipilih dari hasil akhir seleksi atau yang menjadi hak prerogatif Bupati justru yang bukan merupakan disiplin ilmu nya.

Dari pelantikan itu kemarin, ia juga menilai salah satu dinas (Kadis pendidikan) bukan merupakan basic dari pendidikan. Kritik dan saran yang ia berikan, bukan karena tidak sependapat dengan Bupati dan Wakil Bupati. Sebagai partai pendukung perlu ia ingatkan agar penempatan pegawai harus sesuai dengan basicnya, untuk memenuhi janji-janji kampanye. Kritikan tersebut sebagai bentuk kontrol partai politik terhadap kebijakan yang diambil oleh pimpinan.

“Dalam hal ini bukan berarti saya tidak sependapat dengan kinerja Kadis Pendidikan yang baru dilantik. Namun dari basic pendidikannya, mungkin beliau lebih tepat apabila menjabat di dinas lain, misalnya LH atau dinas Koperasi. Namun apabila dinas pendidikan, tentu saya sangat menyayangkan sekali. Apalagi kan ada dua kandidat yang dengan nilai tinggi atau peringat atas dari itu,” terangnya.

Meski demikian, Fran mengatakan dirinya tetap legowo dan beranggapan bahwa semua sudah terjadi. Dia berharap agar pejabat yang dilantik kedepan bisa bekerja dengan baik, terutama dalam mewujudkan visi misi Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Bengkayang, mewujudkan SDM Unggul Bengkayang mantap.

“Untuk kedepan, saya selaku pimpinan DPRD kabupaten Bengkayang berharap agar nantinya apabila ada pelantikan pejabat lagi, harus mengedepankan dan memperhatikan disiplin ilmu masing-masing (yang dilantik),” imbuhnya.

“Tentu itu sudah menyalahkan konsep the right man on the right place. Tapi kalau memang tidak ada sumber daya manusia (yang sesuai) bisa menerapkan the man on the right job. Artinya orang yang sudah berpengalaman dan lama diposisi tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Fran turut menyampaikan selama ini pelantikan pejabat dilingkungan pemerintah daerah kabupaten Bengkayang tidak pernah mengundang pimpinan atau anggota DPRD, untuk menghadiri. Padahal, berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pelaksanaan Pemerintahan Daerah adalah Bupati bersama DPRD dan dibantu oleh OPD.

“Mestinya ketika pelantikan, pimpinan DPRD perlu diundang. Kalau terkait tembusan SK tidak jadi masalah, tapi saat pelantikan paling tidak pimpinan DPRD diundang,” tegasnya.

Bukan tanpa alasan, Fran menuturkan, di kabupaten kota lainnyansaat pelantikan baik itu eselon III atau Eselon II DPRD turut diundang. Artinya, itu menjadi bentuk komunikasi baik antar eksekutif dan legislatif.

“Kalau saya liat di kabupaten/kota lain saat pelantikan Eselon III atau eselon II hadir (pimpinan DPRD),” ujarnya. (Nar).

Sebelumnya Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis telah melantik enam pejabat tinggi Pratama di lingkungan pemerintah kabupaten Bengkayang. Pejabat tinggi Pratama tersebut akan mengisi sejumlah OPD, seperti di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Bengkayang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Dinas Pangan Pertanian dan Perkebunan, BPKAD kabupaten Bengkayang, Asisten II, dan Dinas Kesehatan dan KB. (TT)

 

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *