Jumat , 19 April 2024
Home / BENGKAYANG / Pandemi, Bengkayang mengalami Peningkatan Pajak Kendaraan Bermotor

Pandemi, Bengkayang mengalami Peningkatan Pajak Kendaraan Bermotor

 

KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Pendapatan Pajak Daerah kendaraan bermotor di kabupaten Bengkayang mengalami meningkatkan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu yang disampaikan oleh Koordinator Wilayah Bengkayang Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Pajak Daerah ( UPT PPD) Wilayah Singkawang, Kalbar, Feronica Imiel di kantornya, Senin (22/11).

Feronica Imiel menyampaikan, sejauh ini ada peningkatan dan antusiasme dari masyarakat dalam membayar pajak. UPT PPD sendiri, kata Imiel, untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak dengan membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap ( Samsat) keliling, program tersebut berlaku selama bulan November ini. Dengan adanya layanan Samsat keliling, ia berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan momentum tersebut, dan tidak ada penunggakan akan pajak bermotornya.

“Selama ini kesadaran masyarakat kita akan kewajibannya membayar pajak cukup tinggi, dan tergolong meningkat dibandingkan tahun lalu,” ucapnya.

Lanjut Imiel, meskipun disaat pandemi Covid-19 pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik sebagaimana mestinya. Hanya saja, untuk warga yang datang untuk tetap dengan protokol kesehatan yang ketat, begitu juga dengan petugas.
“Walau pandemi tapi masyarakat tetap melakukan kewajibannya membayar pajak. Kesadaran dari masyarakat sendiri cukup tinggi,” ujarnya.

Sementara pelayanan yang dilakukan Samsat sendiri ada mutasi kendaraan, pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Kemudian dukungan dari pemerintah pun cukup baik dalam hal ketertiban dalam membayar pajak terutama kendaraan dinas.

“Kemarin juga Bupati sudah inventarisasi kendaraan dinas, ini salah satu cara untuk meningkatkan pendapatan daerah, dengan membayar pajak,” ucapnya.

Imiel juga menyampaikan, adanya pembebasan sanksi administrasi PKB dan BBNKB ke-2. Pembebasan ini yakni untuk denda keterlambatan mendaftar PKB, denda keterlambatan mendaftar BBNKB ke-2.

“Jika masyarakat yang terlambat bisa manfaatkan program kita ini, yang berlaku dari tanggal 1-30 November 2021,” tuturnya.

Ia berharap masyarakat Bengkayang terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor selain memudahkan berlalu lintas juga bermanfaat untuk pendapatan daerah dan untuk membangun Bengkayang.

Terakhir ia sampaikan, upaya meningkatkan pelayanan selain program Samsat keliling, pemerintah juga memudahkan masyarakat dengan membuka unit layanan di wilayah pesisir yaitu di Sungai Duri dan juga kecamatan seluas dan Sanggau Ledo dengan sistem pembayarannya melalui bank Kalbar .

” Itu untuk pelayanan pajak tahunan dan kendaraan bermotor. Ini dilakukan mengingat jarak tempuh masyarakat yang berada di pesisir dan wilayah atas atau perbatasan ke Bengkayang cukup jauh, tetapi untuk pendaftaran memang tetap langsung ke UPT PPD,” pungkasnya. (TT).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Bupati Kapuas Hulu Sebut Bangga Jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2025

  KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Kabupaten Kapuas Hulu akan menjadi tuan rumah pada ajang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *