KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkayang Obaja melalukan pengecekan fisik terhadap beberapa kendaraan dinas yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Selasa(2/11).
Pemeriksaan tersebut selaras dengan Surat Bupati Bengkayang Nomor : 032/BAGKEU-B/SETDA 2021 tentang Pengecekan Fisik Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.
Terkait hal tersebut, Darwis mengatakan bahwa dirinya telah meminta kehadiran seluruh kepala OPD supaya menyiapkan kendaraan ditiap-tiap dinas untuk dilakukan pengecekan dan kelayakan. Sementara pengecekan tersebut dilakukan di eks lapangan MTQ, yang berada di samping Kantor Bupati Bengkayang.
“Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu melakukan inventarisir pengecekan fisik terhadap kendaraan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bengkayang. Baik itu kendaraan dinas roda empat dan roda enam pada pengguna barang seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang,” terang Darwis kepada awak media.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga meminta seluruh kepala OPD untuk hadir dengan membawa kendaraan dinas dan surat menyuratnya berupa STNK. Terkait kelengkapan surat menyurat kendaraan dikatakan Darwis, merupakan hal penting yang tak boleh diremehkan.
Disamping itu, Darwis juga menjelaskan tujuan pengecekan ini adalah untuk tertib administrasi.
“Dari pengecekan tadi, seluruh kendaraan milik dinas di lingkungan Pemkab Bengkayang aman. Kecuali Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Lingkungan Hidup itu tidak ada,” jelas Darwis.
Dia melanjutkan, setelah memastikan tertib administrasi di kendaraan dinas, selanjutnya dirinya akan tertibkan aset bangunan, aset tanah, dan lain-lainnya. Hal tersebut kedepan akan dilakukan untuk memastikan semua tertib dan sesuai prosedur.
“Hal ini tentunya juga bertujuan agar nantinya laporan keuangan bisa WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian. Karena saat ini yang masih menjadi kendala aset belum tertib,” jelas Bupati.
Sementara Sekretaris BPKAD Kabupaten Bengkayang Yustianus menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rekap kendaraan roda 4 dan roda 6 , jumlah kendaraan yang dimiliki saat ini sebanyak 166 unit.
Jumlah tersebut dirincikan kembali dengan jumlah 151 unit kendaraan roda 4 dan 15 unit roda 6.
“Rekap itu berdasarkan sumber buku inventaris tahun 2020, dan kita lihat ada kendaraan roda 4 dan 6 yang masih ada dalam keadaan rusak ringan , rusak berat dan kondisi baik,” tutup Yustianus. (TT).