Sabtu , 23 November 2024
Home / NEWS / PH Lantik 49 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Sanggau

PH Lantik 49 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Sanggau

Foto—Bupati Paolus Hadi melantik 49 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Sanggau, Jumat (29/10/2021)—Diskominfo Sanggau untuk Kalimantantoday.com

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Bupati Sanggau, Paolus Hadi melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan pada 49 orang pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Sanggau, Jumat (29/10/2021) di ruang musyawarah lantai I Kantor Bupati Sanggau.

Hadir menyaksikan pelantikan tersebut, Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka, Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau, Herkulanus HP. Adapun yang hadir melalui virtual zoom meeting para Kepala OPD Kabupaten Sanggau, serta para Camat se-Kabupaten Sanggau.

Dalam sambutannya, Bupati Paolus Hadi menyampaikan jabatan fungsional memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan keterampilan yang dibuktikan dengan sertifikasi atau penilaian tertentu.

“Pejabat fungsional sudah memiliki uraian tugas yang jelas dengan angka kredit yang nilainya sudah ditentukan sehingga tidak ada jabatan fungsional yang kekurangan pekerjaan. Bahkan akan mendapat nilai plus jika dapat membuat sebuah karya inovasi terkait pekerjaan tersebut,” ujar PH, sapaan Paolus Hadi.

Dikatakannya, pejabat fungsional berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator.

“Setiap pejabat fungsional harus dapat menjamin akuntabilitas jabatannya guna peningkatan kinerja organisasi dan mendukung suksesnya visi-misi Bupati Sanggau selaku pejabat pembina kepegawaian,” terangnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau, Herkulanus menjelaskana pejabat yang diambil sumpah/janjinya itu adalah CPNS yang pada saat mereka mendaftar memilih formasi jabatan fungsional sesuai dengan latar belakang pendidikannya.

Ketika mereka sudah menjalani masa percobaan selama satu tahun dan telah diangkat sebagai PNS, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

“Maka untuk pejabat fungsional ini mereka harus diangkat dan diambil sumpah/janjinya sesuai dengan agama dan keyakinannya masing-masing sebelum mereka menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya sebagai pejabat fungsional,” ujarnya.

“Harapan saya bagi PNS yang telah diangkat, serta dilantik dalam jabatan fungsional ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan bidang keahliannya. Sehingga dapat mendukung program-program kerja yang telah direncanakan oleh perangkat daerahnya masing-masing yang tujuan akhirnya tentu untuk mewujudkan visi dan misi kepala daerah untuk menuju Sanggau maju dan terdepan,” harapnya. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *