KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Ketua Umum DPP Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Agustinus meminta PT Borneo Ketapang Permai (BKP) kooperatif dan memenuhi tuntutan petani yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tani Mitra Maju Bersama (MMB).
“Sebagai Ketua Umum TBBR, saya berharap PT. BKP tetap kooperatif dan memenuhi tuntutan petani MMB sebagai kewajibannya sesuai amanah UU,” ujarnya usai menghadiri pertemuan bersama Pemkab Sanggau di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sanggau, Kamis (28/10/2021).
Agustinus menegaskan, TBBR hadir mendampingi petani karena mendapatkan mandat dari Forum Komunikasi Tani MMB, yang mana petani MMB sudah memperjuangkan permasalahan ini selama bertahun-tahun.
“Dan saya meminta Pemerintah Kabupaten Sanggau hendaknya bisa bersikap cepat atas permasalahan yang sudah berlarut-larut ini,” ujarnya.
BACA: Ratusan Petani Mitra PT BKP Datangi Kantor Bupati Sanggau
Agustinus menyebut, dalam pertemuan yang digelar bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sanggau serta pihak terkait lainnya, TP5K Sanggau menyerahkan berkas yang merupakan jawaban dari 11 tuntutan petani MMB.
“Jawaban PT BKP ini akan ditelaah oleh MMB bersama tim yang didampingi oleh TBBR dalam kurun waktu paling lambat 7 hari ke depan. Apabila ditemukan jawaban yang tidak sesuai, maka MMB akan menyampaikan kembali melalui TP5K atau bahkan melalui Polres Sanggau,” katanya.
Terkait Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB), menurut Agustinus, ormas ini diduga menjadi makelar tanah milik MMB yang juga menjadi pemicu permasalahan ini.
Diberitakan sebelumnya, ratusan petani mitra PT Borneo Ketapang Permai (BKP) dari tiga kecamatan yaitu Beduai, Kembayan dan Sekayam di Kabupaten Sanggau, Kalbar mendatangi Kantor Bupati Sanggau, Kamis (28/10/2021).
Kedatangan mereka untuk mengawal pertemuan antara perwakilan petani dari Forum Komunikasi Tani MMB dan DPP TBBR bersama Pemkab Sanggau terkait 11 tuntutan petani yang telah disampaikan saat mediasi sebelumnya.
Pertemuan tersebut beragendakan penyampaian hasil verifikasi data dan tanggapan atas 11 tuntutan petani yang sebelumnya sudah disampaikan saat mediasi pada tanggal 26 Juli 2021.
Pertemuan dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sanggau Paulus Usrin. Tampak hadir Kabagops Polres Sanggau AKP Rully Robinson Polii, Kabag Hukum Setda Sanggau Marina Rona, Kasatpol PP Kabupaten Sanggau Victorianus, perwakilan Disbunnak, perwakilan Disperindagkop dan UM, perwakilan DAD Kabupaten Sanggau dan pihak kecamatan Beduai, Kembayan dan Sekayam.
Adapun 11 tuntutan petani, pertama meminta agar pembagian lahan plasma berdasarkan pola 70:30. Kedua, melakukan konversi lahan plasma kepada petani plasma setelah dilakukan penilaian kebun. Ketiga, menentukan atau menetapkan biaya pembangunan kebun berdasarkan keputusan Dirjen Perkebunan.
Keempat, petani meminta agar dilakukan audit terhadap Koperasi Budamei. Kelima, petani meminta PT BKP mengeluarkan wilayah permukiman, tempat keramat, kuburan dan hak-hak adat lainnya dari areal PT BKP.
Keenam, sambung Yulius, menyerahkan bukti penyerahan lahan. Ketujuh, menganti rugi TBS plasma yang ditelantarkan oleh PT BKP. Kedelapan, mengganti rugi seluruh biaya selama proses mediasi sampai selesai.
Kesembilan, PT BKP harus menyampaikan laporan keuangan yang baku secara detail. Kesepuluh, mengganti kekurangan lahan plasma dari plotting area plasma. Kesebelas, meminta perusahaan memfasilitasi petani dengan pihak PDIB. (Ram)