Kamis , 25 April 2024
Home / HIPMI KALBAR / Konflik Pemilihan Ketum HIPMI Kalbar, 2 Senior Angkat Bicara

Konflik Pemilihan Ketum HIPMI Kalbar, 2 Senior Angkat Bicara

Ketum BPD Hipmi Kalbar periode 1995-1998, Nugroho Riyadi dan Waketum BPD Hipmi Kalbar periode 1992-1995, Dian Mardiani

 

KALIMANTAN TODAY. PONTIANAK – Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) XV 2021, BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kalimantan Barat (Kalbar) dihadapkan pada konflik internal yang berlarut-larut.

Tiba-tiba ada bakal calon lain yang merasa tidak puas, tidak puas lalu memrotes, sehingga BPD ini menjadi terpecah dua

Konflik internal tersebut terkait Pemilihan Ketua Umum (Ketum) BPD Hipmi Kalbar yang baru, salah satu agenda Musda XV 2021.

Tidak hanya membuat gerah para pengusaha pemula, konflik internal BPD Himpi Kalbar juga membuat para seniornya angkat bicara.

Salah seorang di antaranya, Ketum BPD Hipmi Kalbar periode 1995-1998, Nugroho Riyadi yang turut memberikan tanggapannya terhadap konflik internal tersebut.

“Konflik itu diciptakan oleh teman-teman sendiri,” kata Nugroho, kepada kalimantantoday.com, Kamis 28 Oktober 2021.

Menurut Nugroho, BPD Hipmi Kalbar periode sekarang sudah berusaha mengawal agar Musda XV ini dapat berjalan dengan baik.

“Namun terjadi konflik, lantaran masuk dua kepentingan, dua kelompok yang merasa ini harus dilakukan sesuatu dengan mempertimbangkan masukan-masukan dari kawan-kawan,” kata Nugroho.

Tetapi, lanjut dia, mereka lupa bahwa BPD Hipmi Kalbar masih mempunyai hak mutlak dalam menyelenggaran Musda XV 2021 ini.

“BPD Hipmi Kalbar sudah melaksanakan pleno pembentukan panitia, penetapan panitia juga sudah dilakukan,” kata Nugroho.

BPD Hipmi Kalbar juga sudah mengirim surat ke BPC Hipmi kabupaten/kota bahwa akan digelar Musda XV. “Karena Musda ini kan sebenarnya ajangnya BPC,” tutur Nugroho.

Pendaftaran Calon Ketum Hipmi Kalbar periode berikutnya juga sudah diumumkan disertai dengan kriteria yang sudah diatur dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO).

“Artinya, siapa yang mau menjadi Calon Ketum Hipmi dan memenuhi persyaratan yang ada, disilakan untuk mendaftarkan diri,” kata Nugroho.

Pada tahap pendaftaran Calon Ketum BPD Hipmi Kalbar tersebut, hanya Mohamad Qadhafy yang mendaftar dengan membawa rekomendasi dari 6 Ketum BPC.

Sampai batas waktu pendaftaran yang telah ditetapkan pun, ungkap Nugroho, tidak ada figur lain yang mendaftar sebagai Calon Ketum Hipmi Kalbar selain Mohamad Qadhafy.

“Tiba-tiba ada bakal calon lain yang merasa tidak puas, tidak puas lalu memrotes, sehingga BPD ini menjadi terpecah dua,” jelas Nugroho.

Padahal, lanjut Nugroho, sudah ada aturan terkait hal itu dan sudah ada penetapan terkait Calon Ketum Hipmi Kalbar itu dari BPP.

“Tiba-tiba mereka tidak puas dengan hal itu.  Hal ini membuat kita jadi bingung sebagai Wanhat (Dewan Penasihat),” ujar Nugroho.

BACA: Pemilihan Ketum HIPMI Kalbar, SC Musda: Gulam Mohamad Sharon Tidak Memenuhi Syarat Pencalonan

BACA: Calon Tunggal Ketum HIPMI Kalbar ke Bengkayang, Irwanda Djamil: Akhiri Konflik Internal

Kendati demikian, Nugroho memastikan bahwa Wanhat Hipmi Kalbar tetap pada prinsip bahwa aturan harus ditegakkan.

“Apalagi Mohammad Qadhafy sudah ditetapkan sebagai Calon Tunggal Ketum oleh SC yang mengatur tentang proses Bakal Calon,” kata Nugroho.

Jadi, jelas Nugroho, kalaupun ada instrumen lain yang masuk  setelah penetapan itu, baik itu dari Hipmi Kalbar maupun dari BPP, tetap diabaikan.

“Sebagai Pejuang Pengusaha, Pengusaha Pejuang, kita tegak lurus saja sesuai aturan, kita sebagai senior berusaha untuk itu,” tegas Nugroho.

Jangan Melanggar Aturan

SENADA dengan itu, Waketum BPD Hipmi Kalbar periode 1992-1995, Dian Mardiani juga berpesan kepada para peserta dan penyelenggara Musda menjunjung tinggi aturan main. “Kita boleh berdinamika, tetapi jangan melanggar aturan main,” katanya.

Siapapun memiliki hak untuk menjadi kandidat Pemilihan Ketum Hipmi Kalbar. Tetapi jangan melanggar aturan mainnya, yakni AD/ART dan PO Hipmi.

“Sekarang saya melihat, Musda itu sudah dibentrokan, bukan hanya secara personel, tetapi berkelompok dan melanggar AD/ART dan PO organisasi, dipaksakan,”sesal Dian.

Menurut Dian, konflik atau dinamika terkait Pemilihan Ketum BPD Hipmi Kalbar saat sebenarnya tidak perlu diributkan, lantaran semua sudah jelas.

“Saya saksi mata Mohamad Qadhafy dan Gulam Mohamad Sharon sama-sama mengambil formulir pendaftaran Calon Ketum dan harus mengembalikannya tanggal 9 September 2021 jam 12 malam teng,” ungkap Dian.

Tetapi, lanjut dia, sampai batas waktu tersebut, hanya Mohamad Qadhafy yang mengembalikan formulir pendaftaran Calon Ketum Hipmi Kalbar, sementara Gulam Mohamad Sharon tidak mengembalikan. “Secara factual, di situ Gulam Mohamad Sharon sudah tidak memenuhi persyaratan,” kata Dian.

SC Musda sudah tidak boleh lagi mengakomodir bakal calon yang menyatakan tidak mampu mengembalikan formulir perdaftaran. “Itu sudah tidak boleh,” tegas Dian.

Sebenarnya sampai di situ semuanya sudah clear. Tetapi muncul konflik belakangan, karena bakal calon yang sudah gugur malah memaksakan kehendak. “Sudah tidak mengembalikan formulir, minta dikembalikan lagi,” kata Dian.

Ironisnya BPD Hipmi Kalbar malah membuka kran itulah. “Kita senior-senior marah dengan BPD, kenapa dibuka kembali. Dipaksanakan untuk melanggar aturan,” ucap Dian.

Ketika konflik internal ini semakin menjadi-jadi pascadibuka kran tersebut, barulah diketahui ternyata ada tekanan dari BPP Hipmi. “Ada intimidasi dari BPP,” ungkap Dian.

Hal tersebut sangat disayangkan, kata Dian, karena kalau seseorang yang disebut harus diakomodir itu ingin menjadi Calon Ketum Hipmi Kalbar, mestinya menyiapkan persyaratannya dari jauh hari.

“Kalau memang ingin berjuang menjadi Calon Ketum, mestinya menyiapkan persyaratannya dari jauh hari, Timses-nya menyiapkan itu, jangan aturan ditabrak-tabrak. KTA tidak ada, dipaksakan. Sertifikat Diklatda tidak ada, dipaksakan. Itu yang salah,” jelas Dian.

Ia pun menegaskan, di Hipmi itu memang boleh bertanding dan bersanding dengan menjunjung tinggi persaudaraan, tetapi tidak melanggar aturan main.

“Proses Musda sudah 80 persen, SC sudah menetapkan Calon Ketum tunggal. Itu dimentahkan lagi, harus dirangkul yang gugur, itu kan tidak benar,” kata Dian.

Dinamika dalam suatu organisasi pasti ada, kata Dian, cuma konflik yang terjadi saat ini merupakan internal BPD Hipmi Kalbar. “BPP seharusnya jangan intervensi, jangan intimidasi. BPP seharusnya memberikan solusi dan konsolidasi,” paparnya.

Kalau sampai BPP masuk untuk memenangkan salah satu Calom Ketum di BPD, lanjut Dian, tentu akan menciptakan rasa ketidakadilan. “BPP jangan hanya mendengar dari sebelah pihak,” sarannya.

Seyogianya, kata Dian, BPP memanggil dua kelompok yang berkonflik di internal BPD Hipmi Kalbar, untuk duduk satu meja. “Itu baru benar. Jika ada polemik di internal daerah, BPP tidak boleh intervensi atau intimidasi,” tegasnya.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Direktur RSUD M.Th Djaman Tegaskan Siap Layani Pasien DBD Jika Ada Lonjakan

    KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Direktur Rumah Sakita Umum Daerah (RSUD) M.Th. Djaman, Roy Naibaho menegaskan, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *