Jumat , 26 April 2024
Home / HUKUM / Putus Asa Penyakit Tak Kunjung Sembuh, Warga asal Kembayan Nekat Bunuh Diri

Putus Asa Penyakit Tak Kunjung Sembuh, Warga asal Kembayan Nekat Bunuh Diri

Foto—Jasad korban saat ditemukan sudah meninggal dunia di area hutan sekitar 30 meter dari rumah abang korban di Jalan Flamboyan, Kelurahan Sei Sengkuang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa (12/10/2021) sekitar pukul 23.00—ist

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Warga kelurahan Sei Sengkuang pada Selasa (12/10/2021) sekitar pukul 23.00, dihebohkan dengan penemuan sesosok jenasah di jalan Flamboyan, Kelurahan Sungai Sengkuang, Kecamatan Kapuas.

Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui Kapolsek Kapuas, Iptu Sukiswandi mengatakan, jenasah yang ditemukan tersebut adalah Asmirat, 34, warga Kecamatan Kembayan. Korban, kata Kapolsek, diduga meninggal karena bunuh diri dengan cara minum racun rumput Paratop.

“Kita menduga korban bunuh diri karena putus asa atas penyakit yang telah lama diderita dan tidak kunjung sembuh. Ini berdasarkan keterangan pihak keluarga, bahwa korban telah lama mengeluhkan sakit dan hasil diagnosa dokter menyatakan korban mengidap penyakit batu empedu,” kata Kapolsek, Rabu (13/10/2021).

Sukiswandi menyebut, tim Inafis Polres Sanggau telah melakukan olah TKP di lokasi ditemukan korban. Yaitu di semak-semak yang berada di area hutan sekitar 30 meter dari rumah abang korban. Dan sejumlah saksi sudah telah dimintai keterangan.

Hasil olah TKP, ia menerangkan, ditemukan sepasang sandal merek Yumeida, botol racun rumput Paratop yang sudah kosong, tumpahan cairan racun rumput di sekitar kepala, sekitar tangan kiri dan pahan sebelah kanan mayat korban serta kantong plastik warna hitam.
Selain itu, Sukiswandi menyebut, di TKP tidak ditemukan tanda-tanda perkelahian atau pergumulan, dan tidak ditemukan adanya barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak kekerasan.

Korban saat ditemukan menggunakan kaos oblong lengan pendek warna hijai bertulisan Monas dan menggunakan celana pendek warna hitam.

“Kondisi mayat di TKP mengeluarkan cairan warna hijau dan berbusadari mulut korban, tubuh mayat masih lemas tidak kaku. Dan di tangan sebelah kanan korban terdapat plester dan kain kapas yang diduga bekas pengambilan sampel darah saat korban berobat,” jelasnya.

Sementara berdasarkan hasil visum et repertum yang dilakukan dr Meily selaku dokter jaga di RSUD M.Th Djaman, Sukiswandi membeberkan, mayat mengeluarkan cairan warna hijau dari mulut, ditemukan adanya plaster dan kapas di tangan kanan bekas pengambilan sampel darah, di anus mayat mengeluarkan veses atau kotoran.

“Mayat juga tidak mengeluarkan sperma, pada bagian leher mayat ditemukan ada cairan warna hijau, di tubuh mayat sudah mengeluarkan adanya tanda-tanda lebam mayat (normal) dan tidak ditemukan adanya luka atau tanda-tanda kekerasan,” ungkap Kapolsek.

Kronologis kejadian, Sukiswandi menuturkan, berawal pada 7 Oktober 2021 korban datang dan tinggal sementara di rumah Ardius yang merupakan abang korban. Kedatangan korban ke rumah abang korban yang beralamat di Jalan Flamboyan, Kelurahan Sei Sengkuang, Kecamatan Kapuas, Sanggau itu untuk keperluan chek up dan berobat di RSUD M.Th Djaman terhadap penyakit yang dideritanya.

Kemudian, pada tanggal 12 Oktober 2021 sekitar pukul 15.30, korban menyuruh keponakannya Modestos Deovani membeli racun rumput Paratop dengan alasan akan dipergunakan untuk membersihkan rumput di sekitar rumah.

Setelah itu, kata Kapolsek, sekitar pukul 18.30, korban pergi meninggalkan rumah dengan cara melompat keluar melalui jendela kamar rumah, tanpa sepengetahuan keponakannya yang saat itu sendang mandi.

Mengetahui korban pergi meninggalkan rumah, keluarga dan tetangga berusaha mencari di lingkungan sekitar rumah dan di lingkungan sekitar Jalan Flamboyan, tetapi tidak ditemukan. Baru sekitar pukul 23.00 Wib, korban ditemukan saksi Kelvin bersama warga di area hutan samping rumah kosong, sekitar 30 meter dari rumah abang korban.

“Saat ditemukan korban dalam keadaan telah meninggal dunia dengan posisi terlentang serta ditemukan satu botol racun rumput Paratop yang diduga dipergunakan korban untuk mengakhiri hidupnya. Setelah itu, saksi bersama pihak keluarga langsung melaporkan kejadian ke Polres Sanggau dan Polsek Kapuas,” pungkas Sukiswandi. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pj Bupati Sanggau Hadiri Panen Perdana PSR

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sanggau, Suherman menghadiri panen perdana Program Sawit Rakyat (PSR) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *