KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. MI, 44, warga Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, tak berkutik ketika petugas dari Sat Narkoba Polres Sanggau dan anggota Polsek Sekayam menghentikan motor yang dikendarainya, Sabtu (02/10/2021) di Dusun Pengadang, Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui Kasat Narkoba Polres Sanggau, Iptu Donny Sembiring mengatakan, MI merupakan kurir pemasok sabu dari Malaysia ke Indonesia.
“Dari tangan tersangka petugas meniyita satu peket plastik bening berklip yang berisikan diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 28 gram. Satu helai kantong plastik warna hitam. Satu unit HP merk trawberry model : ST99 warna biru berikut simcard. Satu unit kendaraan sepeda motor Yamaha Xeon GT 125 warna putih Nopol : KB 4022 TT,” kata Kasat, Selasa (05/10/2021).
Penangkapan pria yang mengenyam pendidikan hanya sampai kelas III SD itu berawal dari informasi warga. Pada Sabtu (02/10/2021) sekitar pukul 18.30, petugas gabungan Polres Sanggau dan Polsek Sekayam mengentikan MI, yang tengah mengendari motornya.
“Setelah berhasil diamankan, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku beserta kendaraan milik pelaku. Dari hasil penggeledahan tersebut petugas berhasil menemukan barang bukti di dashboard sebelah kiri sepeda motor yang pelaku kendarai pada saat penangkapan,” ungkap Kasat. (Ram)