Jumat , 22 November 2024
Home / HUKUM / 2018-2021, Ada 13 Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Sanggau

2018-2021, Ada 13 Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Sanggau

Foto—Bupati menyerahkan penghargaan kepada Kapolres Sanggau yang berhasil mengungkap TPPO yang melibatkan anak di Balai Batang Tarang, Kamis (30/9/2021)–ist.

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Pemkab Sanggau melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Sanggau mencatat, sepanjang 2018 sampai dengan 2021 tercatat 13 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sanggau.

Hal itu terungkap saat rapat Penguatan Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penguatan TPPO di Kabupaten Sanggau tahun 2020-2023 yang digelar di Aula Bapenda Sanggau, Kamis (30/9).

Rinciannya, tahun 2018 sebanyak 7 orang, 2019 sebanyak 5 orang, 2020 nihil dan hingga September 2021 ada 1 korban.

“Jenis ekspoitasi yang paling mendominasi adalah eksploitasi tenaga kerja yang melibatkan perempuan dan anak. Ada juga eksploitasi kawin pesanan,” ungkap Ketua gugus tugas PP-TPPO Sanggau yang juga Kepala BAPPEDA Sanggau, Yulia Theresia dalam paparannya dihadapan Bupati dan Forkompimda serta OPD terkait yang hadir dalam rapat tersebut.

Sementaea itu, Bupati Sanggau Paolus Hadi ditemui wartawan usai menghadiri acara tersebut menyampaikan, ada empat rencana aksi yang akan dilakukan Pemerintah untuk mencegah TPPO.

“Ada empat unsur kalau tidak salah saya, ada pencegahan, ada penindakan kalau tidak salah saya, ada informasi, semuanya sudah kita siapkan dan salah satu untuk memotivasi ya kita berikan penghargaan Kepada tim gugua tugas PP-TPPO, PH betharap untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi. Itu yang penting menurut saya, dan secara teknis nanti kalau bicara pencegahan kita harus banyak melakukan sosialisasi,” beber Paolus Hadi.

Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan menegaskan pihaknya konsen terhadap perkara TPPO.

“Perkara yang ditangani penyidik wajib hukumnya naik ke persidangan,” kata Kapolres.

Dengan naiknya kasus TPPO ke persidangan, diharapkan Kapolres bisa menjadi efek jera bagi para pelaku TPPO.

“Kami dari Polres Sanggau yang masuk dalam Satgas PP-TPPO siap membeck-up dalam bentuk apapun, baik dari pencegahannya maupun tindakan hukumnya,” ujar Kapolres.

“Tentu ini butuh partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apapun jika ditemukan indikasi TPPO di tempatnya masing-masing,” tambahnya.

Selain Bupati Sanggau Paolus Hadi dan Kapolres Sanggau AKBP. Ade Kuncoro Ridwan beserta jajaran, hadir juga Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sanggau, Monita, Pasi Pers Kodim 1204/Sgu, Kepala Bappeda Sanggau yang juga Ketua Gugus Tugas PP-TPPO, Yulia Theresia, Kepala Dinsos P3AKB Sanggau Aloysius Yanto, pimpinan OPD terkait dan Kepala Desa Balai Batang Tarang. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Dinkes Akui Prevalensi Stunting di Sanggau Fluktuatif, Ini Penyebabnya

    KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemda Sanggau terus berupaya  menekan dan mengatasi stunting. Hanya saja, hingga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *