KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi, didampingi Wakil Ketua I, Timotius Yance dan Wakil Ketua II, Acam, memimpin langsung sidang paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2021, Rabu (29/09/2021).
Sidang dengan agenda pengesahan Raperda APBD perubahan tersebut digelar di lantai II gedung DPRD Sanggau. Sementara itu, Bupati Sanggau, Paolus Hadi hadir secara langsung sebagai perwakilan dari pihak eksekutif (Pemda).
Dalam rapat yang dimulai pukul sekitar pukul 10.00 itu disetujui Raperda APBD Perubahan tahun 2021 untuk ditetapkan sebagai Perda. APBD Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2021 semula berjumlah Rp. 1.668.334.173.891,00 bertambah Rp.73.885.550.913,00. sehingga menjadi Rp. 1.742.219.724.804,00.
Bupati Sanggau, Paolus Hadi mengatakan fokus di anggaran perubahanadalah penguatan ekonomi dan mendorong UMKM.
“Karena untuk kesehatan sudah ada refocusing kemarin dan sudah ditetapkan. Memang saat ini kebutuhan keseimbangan antara (kesehatan) juga ekonomi,” kata PH, sapaan akrab Paolus Hadi kepada wartawan usai rapat.
Yang pula menjadi perioritas, kata PH, adalah soal serapan anggaran. “Karena memang ini kita melakukan perubahan dengan melihat beberapa hal yang mungkin ada kaitannya juga dengan seperti apa yang harus kita lakukan dalam penyerapan anggaran,” kata dia.
Karenanya ia berpesan agar melihat apa yang sudah dilakukan OPD-OPD di lingkungan Pemkab Sanggau, sehingga setelah mendapat evaluasi dari Gubernur Kalbar, APBD perubahan 2021 sudah bisa ditindaklanjuti.
“Target penyerapan anggaran, kalau kita lihat dan lakukan beberapa tahun terakhir ini, semoga di atas 89-90 persen,” pungkasnya. (Ram)