Jumat , 22 November 2024
Home / NEWS / Bupati Sanggau Minta Masyarakat Bijak Gunakan Sertifikat Tanah

Bupati Sanggau Minta Masyarakat Bijak Gunakan Sertifikat Tanah

Foto–Bupati Paolus Hadi didampingi Kepala BPN Sanggau Zulfitriansyah berfoto bersama Forkompimda usai upacara HUT Agraria dan Tata Ruang di halaman gedung Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sanggau, Jumat (24/09/2021)—ist

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Bupati Sanggau Paolus Hadi menginginkan semua masyarakat Sanggau mendapatkan haknya atas sertifikat tanah. Itu ia sampaikan usai menghadiri upacara peringatan Ulang Tahun Agraria dan Tata Ruang yang berlangsung di halaman gedung Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sanggau, Jumat (24/09/2021).

Di Hari Agraria ini, kata Bupati, BPN membagikan ratusan sertifikat kepada masyarakat di Sanggau.

“Kabupaten Sanggau ini cukup banyak mendapatkan sertifikat. Puji Tuhan semuanya berjalan lancar,” terangnya.

Dengan sertifikat yang dibagikan kepada masyarakat, orang nomor satu di Kabupaten Sanggau itu berharap dapat membantu menguatkan modal bagi masyarakat untuk berusaha sehingga ekonomi kreatif dan UMKM di Sanggau berjalan baik.

“Saya minta yang mendapatkan sertifikat dapat menggunakannya dengan bijak,” pesan PH, sapaan akrab Paolus Hadi.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Sanggau, Zulfitriansyah mengatakan pada 22 September 2021 lalu, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah menyerahkan sedikitnya 124 ribu sertifikat dan redistribusi tanah. Hal tersebut ditindaklanjuti oleh BPN Sanggau dengan membagikan 371 sertifikat di Sanggau, Jumat (24/9) pagi yang turut disaksikan oleh Bupati Sanggau, Paolus Hadi.

“Hari ini, bertepatan juga dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke – 61, kemudian berkenaan dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok – Pokok Agraria, kami membagikan sedikitnya 371 sertifikat, khususnya di Sanggau,” ujar Zulfitriansyah.

Dia menambahkan, selain sertifikat untuk masyarakat, (dari jumlah tersebut) dua diantaranya merupakan sertifikat tanah untuk pembangunan rumah ibadah di wilayah Meliau. Kemudian, satu sertifikat pemisahan hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau untuk kepentingan negara. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Dinkes Akui Prevalensi Stunting di Sanggau Fluktuatif, Ini Penyebabnya

    KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemda Sanggau terus berupaya  menekan dan mengatasi stunting. Hanya saja, hingga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *