KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Dua tahun jadi bandar sabu, AK, alias Iy, 38, warga Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, berhasil diringkus polisi, Jumat (17/09/2021) sekitar pukul 23.00, di pondoknya di Desa Balai Karangan.
Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui Kasat Narkoba, Iptu Donny Sembiring mengatakan, penangkapan terhadap AK alias Iy, berawal dari laporan masyarakat. Penangkapan tersangka disertai penggeledahan pondok milik tersangka.
“Petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disimpan tersangka di tempat khusus di bawah lantai pondoknya,” kata Kasat.
Kasat mengatakan AK, mendapatkan pasokan narkoba dari Pontianak. Barang haram itu kemudian dijual kembali di daerah sekitar Kecamatan Sekayam.
Barang buktu yang berhasil disita petugas dari tangan tersangka yaitu, dua paket plastik bening berklip yang berisikan diduga narkotika jenis sabu, dua unit timbangan digital warna hitam, tiga sendok terbuat dari pipet plastik, satu kotak berisikan kantong plastik berklip, satu unit HP merek Nokia model 105, satu unit HP merek OPPO F1s model A1601, satu unit HP merek VIVO model 1916, serta uang tunai sejumlah Rp 1.070.000. (Ram)