Jumat , 22 November 2024
Home / NEWS / BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Pekerja Non ASN Pemkab Sanggau

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Pekerja Non ASN Pemkab Sanggau

Foto— Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan, Rini Suryani menyerahkan santuan kepada pekerja non ASN Pemkab Sanggau melalui Bupati Sanggau, Paolus Hadi, di ruang kerja Bupati Sanggau, Kamis (02/08/2021)—ist

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian salah satu pekerja non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau. Santunan diserahkan oleh Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan, Rini Suryani kepada ahli waris melalui Bupati Sanggau, Paolus Hadi, Kamis (2/9/2021).

“Tadi sudah kita serahkan santunan kematian untuk salah satu anggota non ASN yang kebetulan bertugas disini, almarhumah meninggal dunia karena sakit. Santunan kematian yang diserahkan sebesar Rp20 juta dan kemudian ada berkala juga, serta biaya pemakaman, sehingga totalnya Rp42 juta,” ujar Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan, Rini Suryani.

Dikatakan, santunan ini adalah bukti nyata perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan kehadiran pemerintah untuk seluruh pekerja di Kabupaten Sanggau. Rini berharap semua pekerja di Kabupaten Sanggau sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Terimakasih kepada Bupati Sanggau yang sudah sangat peduli kepada masyarakatnya, terutama para pekerja non ASN. Nampak jelas kepedulian Pemerintah Kabupaten Sanggau kepada masyarakatnya dalam rangka mensejahterakan masyarakatnya,” imbuh Rini.

Sementara itu, Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyampaikan, strategi besar kedepan Pemerintah Kabupaten adalah mendorong tenaga kerja termasuk yang rentan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dan kami memulai dengan ketenagakerjaan non ASN. Nah, tenaga kerja non ASN kita berjumlah sekitar dua ribuan lebih dan disetiap penganggaran sudah di anggarkan untuk perlindungannya terkait ketenagakerjaan,” kata Paolus Hadi.

Ia mengaku senang atas konsistensi BPJS Ketenagakerjaan, sebab perlindungan tenaga kerja meliputi beberapa aspek termasuk beasiswa untuk anak-anak peserta.

“Kebetulan tadi yang terima bantuan (ahli waris) tidak punya anak. Tentunya harapan kami dengan ini untuk dapat memacu masyarakat yang lain, karena harus dipahami juga dan saya sudah sampaikan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan supaya bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi untuk terus mensosialisasikan,” ucap Paolus Hadi.

“Sehingga masyarakat terlindungi, karena ini sudah dilindungi oleh Undang-Undang dan mungkin orang-orang (masyarakat) selama ini kenalnya hanya satu BPJS yang berurusan dengan kesehatan, tetapi kita punya BPJS Ketenagakerjaan, yakni jaminan sosial ketenagakerjaan. Nah, ketika kita bekerja pasti banyak resiko dan ini sampai kita pensiun juga dijamin,” pungkasnya. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *