Sabtu , 23 November 2024
Home / NEWS / Soal Keterbukaan Informasi, Komisi Informasi Kalbar Apreseasi Komitmen Bupati Sanggau

Soal Keterbukaan Informasi, Komisi Informasi Kalbar Apreseasi Komitmen Bupati Sanggau

Foto—Visitasi Monev oleh Ketua Komisi Informasi Kalbar ke Diskominfo Kabupaten Sanggau, Selasa (03/08/2021)—Diskominfo Sanggau

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Sanggau menerima kedatangan Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalbar, Rospita Vici Pauline, Selasa (03/08/2021) di ruang kerjanya.

Didampingi Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Chatarina Pancher Istiyani, kedatangan Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalbar tersebut dalam rangka visitasi dan monitoring evaluasi (Monev) keterbukaan informasi se-Kalbar tahun 2021.

“Nah, kita ingin melihat sudah sejauh mana Kabupaten Sanggau mengimplementasikan keterbukaan di badan publiknya khususnya untuk Pemerintah Kabupaten Sanggau. Karena sebagai PPID utama Dinas Kominfo mempunyai tugas tidak hanya terhadap OPD yang berada di Kabupaten Sanggau, tetapi juga semua sektor, institusi, baik itu KPU, Bawaslu, BUMD dan juga Lembaga legislatif,” ujar Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalbar Rospita Vici Pauline.

Ia mengatakan, PPID Utama Kabupaten Sanggau ini menjadi pusat informasi sebenarnya dari PPID-PPID pembantu untuk mengembangkan atau melakukan implementasi juga terhadap keterbukaan informasi.

“Sejauh ini kita melihat apalagi kita tadi sudah berkomunikasi dengan Bupati Sanggau sebagai pimpinan daerah bahwa komitmen utama yang kita butuhkan memang dari pimpinan daerah. Ketika pimpinan daerah mempunyai komitmen yang kuat terhadap keterbukaan kita yakin kebawahnya akan berjalan dengan sangat baik dan itu kita lihat di Kabupaten Sanggau seperti itu, yang dimana Pak Bupati mempunyai komitmen yang sangat luar biasa dan Kepala Dinas Kominfo sebagai pelaksana dibawah untuk PPID Utamanya juga melakukan kerja-kerja yang luar biasa,” ungkapnya.

Kadiskominfo Sanggau, Joni Irwanto mengaku sudah melakukan langkah-langkah strategis untuk mengintegrasikan seluruh layanan informasi supaya bisa dinikmati publik dalam satu portal.

“Sehingga kedepan memang dalam masa pandemi Covid-19 ini dan perkembangan informasi dan tekhnologi itu, kita sudah mengembangkan pelayanan informasi ke seluruh masyarakat dengan mengajak mengintegrasi website di kecamatan dan desa. Supaya nanti setiap level pemerintahan, badan publik itu mempunyai kewajiban untuk menyediakan informasi setiap tingkatannya, kemudian masyarakat dapat mengakses dengan mudah,” ujarnya.

Joni mengaku di Kabupaten Sanggau ini telah dibuat website-website desa dan kedepannya akan menyiapkan SDM untuk mengisi dari portal-portal itu supaya dapat dinikmati dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Saya kira kedatangan visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Kalbar ini kami ucapkan terimakasih dan ini bagian dari upaya meningkatkan kinerja kita dan dengan adanya kunjungan ini kita bisa menilai sejauhmana sebenarnya tahapan-tahapan yang sudah kita lakukan,” tuturnya. (Ram/Diskominfo Sanggau)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Dinkes Sebut Syarat Utama Dongkrak Jumlah Desa ODF di Sanggau

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Dari 163 desa se-Kabupaten Sanggau baru 13 desa yang sudah sah dinyatakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *