Sabtu , 23 November 2024
Home / NEWS / Kanim Kelas II TPI Sanggau Tetap Lakukan Pengawasan dan Pelayanan Selama Pandemi Covid-19

Kanim Kelas II TPI Sanggau Tetap Lakukan Pengawasan dan Pelayanan Selama Pandemi Covid-19

Foto—Candra Wahyu Hidayat

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Pengawasan dan pelayanan terhadap masyarakat tetap dilakukan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Sanggau, meski dalam masa pandemi. Demikian diungkapkan Kepala Kanim TPI Kelas II TPI Sanggau melalui Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TKKIM), Candra Wahyu Hidayat.

“Kami tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kerja kami di 4 kabupaten yaiut: Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19,” kata Candra, Selasa (03/08/2021).

Ia mengungkapkan, selama Juli 2021 ini Kanim Kelas II TPI Sanggau telah menerbitkan 83 paspor.

“Pelayanan untuk warga negara Indonesia dilaksanakan melalui tiga pelayanan yaitu di Kantor Imigrasi, Mall Pelayanan Publik dan Layanan Eazy Passport,” ujarnya.

Sedangkan untuk pelayanan terhadap warga negara asing, pihaknya hanya memberikan pelayanan sesuai dengan peraturan terbaru berkenaan dengan pembatasan orang asing yaitu Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 27 tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk Ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat tertanggal 19 Juli 2021.

Candra menyebut jumlah orang asing yang masih berada di wilayah kerja Kanim Kelas II TPI Sanggau secara keseluruhan berjumlah 92 WNA. Terdiri dari 18 WNA di Kabupaten Sanggau, 33 WNA di Kabupaten Sekadau, 12 WNA di Kabupaten Melawi dan 28 WNA di Kabupaten Sintang.

“Keberadaan orang asing tersebut tetap dalam pantauan petugas Imigrasi yang terus melakukan pengawasan baik secara administratif maupun pengawasan langsung di lapangan,” akunya.

Untuk kegiatan orang asing tersebut,Candra menjelaskan bahwa keberadaan mereka untuk berbagai kegiatan diantaranya investasi, bekerja, berkunjung, yayasan dan penyatuan keluarga atau perkawinan campuran.

Ia juga menyinggung soal percepatan pembangunan PLBN Sei Kelik Ketungau Hulu Sintang dan pengawasan sepanjang perbatasan RI Malaysia di sepanjang perbatasan Kabupaten Sintang.

“Kantor Imigrasi Sanggau terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait terutama Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) baik di Komando Taktis di Badau Kapuas Hulu, Komando Utama di Senaning, maupun di Pos Pamtas di titik-titik perbatasan,” terangnya.

“Semua kegiatan yang dilaksanakan baik pelayanan maupun pengawasan tetap berpedoman pada penerapan protokol kesehatan dan peraturan yang berlaku terutama berkenaan dengan perkembangan situasi Covid-19,” tambahnya. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *