Sabtu , 23 November 2024
Home / NEWS / Bantuan Beras 10 Kilo Mulai Disalurkan di Kabupaten Sanggau, Valentinus: Ada Tiga Jenis Penerima

Bantuan Beras 10 Kilo Mulai Disalurkan di Kabupaten Sanggau, Valentinus: Ada Tiga Jenis Penerima

Foto—Valentinus Sudarto

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Program Bantuan Sosial Beras (BSB) sebanyak 10 kilo gram per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Sanggau mulai disalurkan. Program tersebut berasal dari Kementerian Sosial RI terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah akibat pandemi Covid-19.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Sanggau, Valentinus Sudarto.

“Bantuan Sosial Beras (BSB) itu disinergikan lebih pada tiga jenis penerima yaitu penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 9183 KPM. Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 8424 KPM, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 12723 KPM. Untuk penyaluran di kabupaten Sanggau dimulai dari penyaluran BSB dan BST, di periode Mei-Juni itu sebanyak 9183 KPM, mulai kemarin sudah kita salurkan. Sudah 14 peren kita salurkan,” katanya kepada wartawan, Rabu (28/07/2021).

Valen, sapaan akrabnya menjelasakan, untuk penyaluran ini menyinergikan tiga mitra kerja yaitu: Bulog selaku penyedia beras, Kantor Pos selaku penyalur dan distributor ke kecamatan dan Dinsos P3AKB sebagai rentang koordinasi.

“Dalam penyalurannya kami memerhatikan protokol kesehatan, sehingga kami menyalurkannya bertahap, sesuai jenis bantuan. Saat ini difokuskan pada penyaluran BST dan bantuan beras kepada penerima BST,” ujar Valen.

Untuk penyaluran di 15 kecamatan se-Kabupaten Sanggau juga dibantu unit kerja Kantor Pos, pihak kecamatan dan pendamping PKH dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), sehingga diharapkan penyaluran tepat sasaran dan mematuhi segala aturan yang ada.

“Karena kita juga mengantisipasi perkembangan pademi. Kemudian dalam proses bantuan ini, kami secara koridor ada mekanisme ada klausul dimana untuk bantuan beras, prinsipnya bisa dilakuakn pergantian bagi KPM di desa dan kelurahan yang dianggap tidk lagi layak, misalnya sudah pindah, meninggal dunia, atau pegawai negeri, dan status-status lain yang dianggap tidak layak memenuhi kriteria bantuan beras,” terangnya.

Valen menyebut BSB terebut hanya diberikan sekali karena terkait PPKM. “Untuk berikutnya tidak ada perkembangan. Namun juga dalam penyalurannya ada koridor dimana pihak desa harus berkoordinasi dengan pihak pos dan bulog. Per KK 10 kilo gram, jenis berasnya medium 5 persen. Jadi kualitasnya sangat baik,” sebutnya.

Valen menjamin nama-nama penerima BSB tidak akan ‘bertabrakan’ dengan peneriman program pemerintah lain seperti BLT.

“Karena nama-nama penerimanya tidak sama. Seandainya pun ada penambahan, misalnya dalam kriterianya orangtuanya dapat, kemudian anaknya walaupun dalam satu KK dan sudah berkeluarga tetap kita cut (batalkan),” jelasnya.

Valen menegaskan data KPM penerima BSB, ditetapkan oleh Kemensos.

“Sebenarnya kalau kami lihat sebagian sudah ada data perbaikan, ada juga beberapa data yang diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan beberapa data dari Dirjen yang lainnya, misalnya Lansia, Disabilitas dan UMKM yang dialihkan,” pungkasnya. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *