Sabtu , 23 November 2024
Home / NEWS / Besok Tunjangan Sertifikasi Guru di Kabupaten Sanggau Cair, Total Rp 40 Miliar Lebih

Besok Tunjangan Sertifikasi Guru di Kabupaten Sanggau Cair, Total Rp 40 Miliar Lebih

Foto: Kepala Dikbud, Sudarsono.

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sanggau, Sudarsono memastikan semua dokumen persyaatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi sertifikasi di 15 kecamatan sudah lengkap.

“Ini sudah kita proses cukup lama. Kenapa bisa terkesan terlambat karena ada masalah administrasi, tetapi prosesnya ini by sistem semua, tidak ada maksud-maksud lain,” kata Sudarsono kepada wartawan, Selasa (27/7).

Berkas pencairan, kata Sudarsono, sudah ditandatanganinya. Terdiri dari satu bulan di Desember 2020, kemudian triwulan pertama dan triwulan ke dua, sehingga total ada tujuh bulan yang akan dicairkan pada tahap ini.

“Semua dokumen pencairan dari kas daerah ke rekening guru-guru sudah saya tandatangani. Mudah-mudahan besok sudah masuk di rekening guru-guru,” ungkapnya.

Disinggung berapa total biaya untuk membayar tujuh bulan TPG yang sempat tertunda, disebutkan Sudarsono sekitar Rp 40 milyar lebih. Dana sebesar itu dipergunakan untuk membayar 1000 lebih TPG yang belum dibayarkan.

“TPG itukan satu bulan gaji pokok. Kalau rata-rata gaji pokok guru Rp 3 juta dikalikan tujuh bulan, maka rata-rata setiap guru menerima minimal Rp21 juta,” bebernya.

Ke depan, agar tidak lagi terjadi keterlambatan, diungkapkan Sudarsono, membutuhkan dukungan guru-guru dalam melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

“Dokumen persyaratan, seperti halnya SPJ harus mereka siapkan dan mereka tandatangi, baru kita himpun. Jadi kami berharap dukungan para guru penerima TPG untuk melengkapi dokumen pencairan yang dibutuhkan agar proses pencairannyapun bisa cepat,” harapnya.

Para guru yang menerima tunjangan sertifikasi diminta untuk tidak percaya dengan siapapun yang mengatasknamakan dirinya meminta sejumlah uang karena dianggap mempercepat proses pencairan.

“Uang TPG murni hak guru, tidak ada haknya dinas.Kita kawatir, begitu dengar uang yang diterima guru cukup besar, lalu ada oknum yang mengatasnamakan saya meminta sejumlah uang,” pungkas Sudarsono. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *