KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Satgas Pengawas Oksigen Polda Kalbar menggerebek dua gudang dan toko bangunan di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, yang diduga menimbun oksigen, Selasa (20/07/2021).
Dikonformasi Kalimantantoday.com, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go, membenarkan penggerebekan tersebut. Dari dua lokasi itu, kata Donny, petugas menemukan menemukan 497 tabung di TKP gudang dan 56 Tabung di TKP Toko Bangunan, kata Donny, Rabu (17/07/2021).
Total ada 553 tabung yang ditemukan. Dari jumlah itu, 273 tabung masih berisi oksigen, dan 280 tabung lainnya kosong. Donny mengatakan 273 tahun berisi oksigen tersebut sudah disalurkan ke Rumah Sakit di Sanggau.
“Saat ini ada satu orang pemilik yang sedang kita dalami keterlibatannya dalam dugaan kasus penimbunan tabung oksigen,” pungkas Donny. (Ram)
2 Komentar
Pingback: Kasus Dugaan Penimbunan Oksigen di Parindu Digelar Hari Ini, Pemilik Berinisial BM – Kalimantan Today
Pingback: Kajari Sanggau: Pelaku Penimbunan Bisa Dikenakan Pidana 12 Tahun atau Denda Rp 1 Miliar – Kalimantan Today