KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Data Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sanggau menyebut, hingga Rabu, 14 Juli 2021, sebanyak 47 orang meninggal dunia karena Covid-19. Dari jumlah itu, satu di antaranya merupakan tenaga kesehatan (Nakes).
“Iya, satu orang tenaga kesehatan kita yang bertugas di Puskesmas Teraju meninggal dunia karena Covid-19,” kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Sarimin Sitepu, Rabu (14/7/2021).
Lebih rinci, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Sanggau Ginting mengatakan, perempuan 32 tahun itu menghembuskan nafas terakhir di ruang isolasi Covid-19 RSU St Antonius Pontianak pada 10 Juli 2021 lalu.
“Ice Lestari Ningsih masuk RSU St Antonius dengan keluhan sesak nafas, lemah, demam, batuk dan pilek. Hasil diagnosis yang bersangkutan terkonfirmasi Covid-19. Dan belum divaksin karena mempunyai penyakit yang termasuk tidak bisa divaksin,” jelasnya, Rabu (14/7/2021).
Terhadap tenaga kesehatan tersebut, Ginting menyebut, telah diusulkan sebagai penerima dana santunan kematian yang bersumber dari APBN. “Kita mengusulkan tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19 ini sebagai penerima dana santunan kematian dari Kemenkes,” ujarnya.
Ginting menerangkan, usulan pembayaran santunan kematian ini dilakukan melalui aplikasi dengan menggugah sejumlah dokumen persyaratan. Salah satu persyaratan itu adalah hasil laboratorium RT-PCR, rapid test antibody atau rapid tes antigen yang menyatakan bahwa yang bersangkutan positif/reaktif Covid-19 atau pernyataan Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) sebagai pasien positif/reaktif Covid-19 dengan melampirkan dokumen penunjang. (ram)