Sabtu , 23 November 2024
Home / NEWS / Tarif Leding Bakal Naik, DPRD Sanggau Minta Dikaji Ulang

Tarif Leding Bakal Naik, DPRD Sanggau Minta Dikaji Ulang

Foto– Perumda Tirta Pancur Aji Sanggau

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Bupati Sanggau Paolus Hadi mengungkapkan rencana Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pancur Aji Sanggau melakukan penyesuaian tarif.

“Kalau lihat pemaparan yang disampaikan Perumda Tirta Pancur Aji memang sudah layak untuk dilakukan penyesuaian tarif, tapi inikan nanti masih berproses. Nanti akan disampaikan ke DPRD,” kata Bupati kepada wartawan, Selasa (29/6/2021).

Terkait banyaknya kritikan terhadap Perumda Tirta Pancur Aji Sanggau, PH, sapaan Paolus Hadi, mengatakan itu hal biasa.

“Kalau soal kritikan, pertanyaannya apa yang dikritik? Kalau soal kualitas memang dengan anggaran yang ada kita tidak mampu meningkatkan kualitas air agar siap diminum, tapi kalau untuk mengalir ke pelanggan saya kira Perumda kita sudah cukup baik,” ungkapnya.

Yang menjadi persoalan, kata PH adalah tingkat kebocoran yang masih cukup tinggi. “Inilah yang harus kita benahi dan pembenahannya itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” ujarnya.

Berkaca dari kabupaten/kota lain di Kalbar, lanjut PH, memang Kabupaten Sanggau belum pernah melakukan penyesuaian tarif sejak tahun 2012.

“Sekarangkan ada penyesuaian tarif dari Mendagri yang harus kita tindaklanjuti. Kita diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian tarif. Kitakan perusahaan daerah ya, kita harus lihat kemampuan daerah juga. Walaupun tiap tahun kita berikan subsidi tetapi kita bisa melihat kemampuan Perumda membiayai ini kalau tidak punya modal yang cukup,” pungkasnya.

Terpisah, Direktur Perumda Tirta Pancur Aji Sanggau Yohanes Andriyus Wijaya menjelaskan, penyesuaian tarif menunggu surat keputusan Gubernur Kalimantan Barat.

“Nanti Gubernur yang akan menetapkan tarif batas atas dan tarif batas bawah. Setelah itu keluar resmi dari Gubernur, baru kabupaten dan kota menetapkan tarifnya,” jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (29/6/2021).

Dijelaskan Andre, sapaan akrabnya, tarif Perumda Tirta Pancur Aji Sanggau belum pernah dilakukan penyesuaian sejak tahun 2012.

“Tarif kita tergantung golongan pelanggan. Golongan pelanggan kita yang terbanyak pada rumah tangga, golongan rumah tangga B dengan tarif dasar Rp 1.600 perkubik. Itu tarif lama,” ungkapnya.

“Nanti setelah penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah keluar baru kita melakukan sosialisasi dan koordinasi kepada stake holder terkait, baik itu Bupati, DPRD dan masyarakat agar penyesuaian tarif yang akan diambil bisa diterima semua pihak,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sanggau, Acam berharap agar dilakukan kajian terlebih dahulu terhadap rencana kenaikan tarif tersebut. Mengingat saat ini masyarakat Sanggau tengah dihadapi dengan situasi pandemi Covid-19.

“”Kenaikan menang tidak bisa dipungkiri, tapi jika menaikan di tengah situasi yang tidak tepat saya rasa ini akan menjadi persoalan. Saya berpendapat ini perlu dikaji ulang, dibuat analisa yang tepat sehingga angka yang muncul nanti tidak menimbulkan kontradiksi,” kata Acam. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *