KALIMANTAN TODAY, JAKARTA – Marthin Billa terpilih secara aklamasi sebagai Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Masa Bakti 2021-2026, sesuai hasil Musyawarah Nasional (Munas) V yang berlangsung selama 3 hari sejak 18 Juni 2021 di Hotel Menara Peninsula Jakarta.
Ketua Sterring Committee (SC) Panitia Munas V MADN Tahun 2021, Yakobus Kumis mengatakan, mulai dari pelaksanaan hingga hasilnya, Munas ini telah sesuai dengan mekanisme dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MADN. “Serta telah sesuai dengan Tata Tertib Munas V MADN yang telah ditetapkan seluruh peserta,” kata Yakobus Kumis, dalam rilisnya yang diterima Kalimantantoday.com, Selasa 22 Juni 2021.
Ia menjelaskan, mekanisme Munas V ini dijalankan sesuai AD/ART MADN, mulai dari Sidang Pleno I yang dipimpin 5 orang Pimpinan Sidang sementara yang mengagendakan pengesahan Quorum Munas V MADN, Pembahasan dan pengesahan Jadwal Acara dan tata Tertib Munas V
Kemudian Pemilihan Pimpinan Sidang Pleno Munas V MADN Sidang Pleno II yang membahas, memberikan Pandangan Umum dan tanggapan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Presiden dan Pengurus MADN Masa Bakti 2016-2021.
“Telah diterima tanpa ada catatan oleh semua utusan Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi se-Indonesia termasuk DAD Provinsi Kaltim juga menerima,” ungkap Yakobus Kumis.
Rapat-rapat Komisi dan pengesahan rapat-rapat Komisi dijalankan sesuai mekanisme. Begitu juga dalam rapat Pleno berikutnya dalam Pemilihan Presiden MADN yang dimulai dari penyampaian Bakal Calon hingga menjadi Calon Presiden, yang kemudian dibawa dalam Rapat Tim Nominasi.
Sesuai AD/ART adalah 9 orang yakni Presiden MADN, Ketua Majelis Pertimbangan, Sekjen MADN dan 5 orang Ketua Umum DAD Provinsi se-Kalimantan serta 1 orang Ketua Umum DAD di luar Kalimantan yang diwakili Ketua Umum DAD Provinsi DKI Jakarta. “Secara aklamasi memilih Bapak Dr. Drs. Marthin Billa, MM menjadi Presiden MADN Masa Bakti 2021-2026,” ungkap Yakobus Kumis.
Dilanjutkan Pemilihan Tim Formatur Munas V MADN untuk menyusun Komposisi dan personalia pengurus lengkap MADN Masa Bakti 2021-2026.
Dalam Penutupan Munas V MADN dilakukan acara Adat Pengukuhan oleh seorang Pembaca Doa dan Sumpah Janji Presiden yang dibacakan sendiri oleh Presiden MADN.
Selanjutnya penyerahan pemasangan Topi Kehormatan, Mandau dan Bendera Pataka sebagai penyerahan secara simbolis estapet kepemimpinan oleh Presiden MADN Masa Bakti 2016-2021 yang diwakili Sekjen demisioner kepada Presiden Terpilih Masa Bakti 2021-2026.
Kemudian Pidato Presiden terpilih sekaligus menutup acara Munas V MADN tahun 2021. “Dengan demikian, maka Munas V MADN telah dijalankan sesuai aturan dan mekanisme yang diatur dalam AD/ART dan Tata Tertib Munas V MADN yang berlansung tanggal 18-20 Juni 2021 di Hotel Menara Peninsula, Jakarta,” tegas Yakobus Kumis.
Ia mengingatkan, Munas V MADN 2021 merupakan ajang silaturrahmi para Tokoh Dayak yang memiliki berbagai latarbelakang untuk menyatukan hati, aspirasi, dan pandangan tentang keberadaan, hak dasar, cita-cita, dan harapan masyarakat Dayak Indonesia tentang hidup berbangsa dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Berdasarkan refleksi yang dinamis dan mendalam selama pelaksanaan Munas V MADN, kami sadari bahwa semakin banyak masyarakat Dayak yang peduli dan ingin membesarkan MADN sebagai wadah tingkat nasional bagi masyarakat Adat Dayak,” kata Yakobus Kumis.
Hal tersebut, lanjut dia, dapat dilihat dari begitu dinamisnya pelaksanaan Munas V MADN. Bahkan dengan ekspresi beberapa peserta yang menungkapkan rasa ketidakpuasannya.
“Ini tentu sebuah dinamika dan semangat demokrasi yang muncul karena kecintaan dan keinginan untuk membesarkan MADN yang dinilai sebagai sebuah organisasi strategis dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Adat Dayak Indonesia, lebih lebih menyongsong percepatan pembangunan IKN baru di Kalimantana Timur,” pungkas Yakobus Kumis.(dik)