Sabtu , 23 November 2024
Home / NEWS / Ombudsman Hadir di MPP Sanggau, PH: Yang Kurang Sampaikan, Yang Lebih Ceritakan

Ombudsman Hadir di MPP Sanggau, PH: Yang Kurang Sampaikan, Yang Lebih Ceritakan

Foto—Bupati Sanggau, Paolus Hadi memberi sambutan pada acara OOTS di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sanggau, Selasa (15/6/2021)—Kiram Akbar

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Ombudsman RI Perwakilan Kalbar selama tiga hari kedepan, mulai 15-17 Juni 2021 menggelar Ombudsman On The Spot (OOTS) dengan membuka gerai di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sanggau.

Masyarakat yang ingin menyampaikan terkait pelayanan di MPP bisa langsung mengunjungi gerai tersebut. Bupati Sanggau, Paolus Hadi mengatakan Ombudsman On The Spot merupakan program dari Ombudsman Kalbar.

“Saya bersama rekan-rekan Forkompimda, menemani, untuk memastikan bahwa kita serius mengurus MPP ini. Mereka tiga hari di sini,” kata PH, sapaan Paolus Hadi usai membuka OOTS, kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).

Ia mengimbau masyarakat yang mendapat pelayanan di MPP tak hanya mengutarakan kekurangan, tapi juga kelebihannya.

“Saya sampaikan kepada masyarakat Sanggau yang mendapat pelayanan, jika saudara-saudara merasa ada yang lebih, ceritakan. Jika ada yang kurang, sampaikan, untuk perbaikan kita,” kata PH.

“Saran saya, jangan hanya melihat kurangnya saja, tapi juga lihat positifnya. Tapi ndak apa-apa kalau memang ada yang kurang. Karena kita ingin belajar dari hal-hal yang mungkin kita tidak tahu,” ujarnya.

Selama tiga hari di sini, ia meminta masyarakat memanfaatkan betul guna memastikan pelayanan yang semakin tahun semakin baik.

“Karena kita perlu evaluasi. Saya yakin Ombudsman independen. Intinya bahwa saya bersyukur, dengan teman-teman Forkompimda bisa lihat, bahwa semakin tahun pelayanan di MPP ini semakin baik. Baru enam bulan peningkatan orang menggunakan MPP ini sudah luar biasa. Dulu hanya 13 ribuan, sekarang masuk 21 ribu perbulan,” pungkasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pelayan masyarakat di Kabupaten Sanggau sejak 2019 sudah masuk zona hijau.

Kepala Keasistenan Penerimaan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, Marini menjelaskan OOTS merupakan wadah pengaduan masyarakat.

“Jadi masyarakat bisa langsung berkonsultasi, atau menyampaikan permasalahan pelayanan publik di sini. Karena di tahun 2021 peningkatan laporan di Ombudsman itu sangat luar biasa. Hampir 100 persen dari tahun 2020 se-Kalbar. Itu makanya kita gelar OOTS,” katanya.

Marini mengaku MPP Sanggau merupakan tempat ke delapan dikunjungi.

“Sebelumnya ke MPP Singkawan, Bandara Supadio, Kantor Pertanahan Kubu Raya, Kantor Camat di Kubu Raya, dan di Kota Pontianak. Tentunya nanti setelah kami lakukan gerai, kami tampung aspirasi masyarakat, kami akan koordinasi,” kata Marini.

Jika laporan terebut terkait dengan instansi di Kabupaten Sanggau, sebagai bentuk rekasi cepat, Ombudsman langsung koordinasikan dengan instansi bersangkutan.

“Tentunya pengaduan masyarakat itu kan belum tentu mengandung kebenaran. Karena itu, kami mengedepankan unsur berimbang, minta klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan,” pungkasnya. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *