KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Babinsa Koramil 1204-13/ Belitang Hulu, Anggota Koramil 1204-13/Belitang Hulu, jajaran Kodim 1204/Sanggau Koptu Purwo Tanoyo bersama Gugus Tugas Covid BKPP, Gugus covid Kecamatan Beduai serta Tim dari puskesmas dan Pemerintah Desa kembali menggelar operasi yustisia protokol kesehatan Covid-19 (Prokes) yang di laksanakan di Rt/Rw 02/04 Dusun Siliwangi, Desa Bereng Berkawat, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Kamis (10/06/2021).
Operasi yustisi gabungan yang diawali dengan apel bersama tersebut dalam rangka mengimplementasikan Inpers No. 20 Tahun 2020 tentang tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kegiatan berlangsung kurang lebih sekitar dua jam tersebut masih banyak didapati pengendara motor maupun para pejalan kaki yang ditertibkan petugas lantaran tidak memakai masker.
Babinsa Koptu Purwo Tanoyo mengatakan, operasi yustisia yang dilakukan menyasar kepada warga masyarakat, baik pengendara motor maupun pejalan kaki yang tidak menggunakan Masker.
“Dalam hal ini, masih didapati masyarakat yang tidak memakai masker, sehingga dikenakan sanksi berupa Push up, mengucapkan Pancasila serta menyayikan lagu wajib nasional,” ungkapnya.
Lanjutnya, Babinsa berharap kepada warga untuk selalu menggunakan masker jika melakukan aktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak fisik serta untuk menghindari kerumunan. (*)