Jumat , 22 November 2024
Home / NEWS / Ketua Fraksi Demokrat Kaget Pagu Setwan Sanggau 2022 Turun Rp 14 Miliar Lebih

Ketua Fraksi Demokrat Kaget Pagu Setwan Sanggau 2022 Turun Rp 14 Miliar Lebih

Foto–Supardi

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sanggau, Supardi mempertanyakan berkurangnya alokasi anggaran untuk Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Sanggau.

Dalam desain pagu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sanggau tahun 2022, pagu final untuk Setwan berkurang Rp 14 miliar lebih dibanding 2021.

“Melihat pagu anggaran DPRD Kabupaten Sanggau dari tahun 2021 ke tahun 2022, saya kaget. Pagu turun sangat signifikan, pagu 2021 yang kita jalankan sekarang Rp55.389.441.913. Sedangkan pagu final RKPD 2022 yang tengah dibahas, tengah disusun pemerintah daerah sebesar Rp 40.726.781.107. Jadi turun Rp 14.662.660.806,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (9/6/2021).

Dijelaskan Supardi, DPRD memiliki fungsi anggaran, harusnya diajak membahas anggaran tersebut.

“Kebetulan saya juga selaku anggota Badan Anggaran, kita terakhir hanya membatas KUA-PPAS, pagu ini belum pernah kita bicarakan, belum pernah kita komunikasikan,” akunya.

Dipangkasnya pagu anggaran itu Supardi memastikan pada tahun 2022, DPRD tidak bisa berbuat apa-apa. Terutama berkaitan dengan fungsi pengawasan dan fungsi legislasi.

Ketua DPC Partai Demokrat Sanggau itu merinci dalam pagu final RKPD 2022, untuk gaji dan tunjangan DPRD dan gaji PNS saja sudah menyedot anggaran sebesar Rp 21 miliar lebih, belum lagi untuk tunjangan tambahan, transportasi dan perumahan DPRD yang sebesar Rp 3 miliar lebih.

“Jadi hampir pasti, program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD pada tahun 2022 tidak bisa dilaksanakan. Reses saja di dalam Tatib DPRD dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun. Kalau dengan anggaran sebesar ini, sekretariat hanya bisa menganggarkan reses satu kali dalam satu tahun. Berarti melanggar Tatib, melanggar tatib berarti melanggar aturan, melanggar aturan berarti cacat hukum,” kata Supardi.

Belum lagi, lanjur dia, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah (Perda). “Untuk membentuk Perda, perlu konsultasi, perlu koordinasi, perlu studi banding, kajian akademis. Kalau tidak ada dananya, apa yang bisa dibuat. Kemudian kalau ada laporan masyarakat berkaitan kegiatan pemerintah yang perlu kita awasi, kita harus turun ke lapangan, kalau dipangkas sebesar itu, apa yang bisa kita buat,” keluhnya.

Ia mengaskan, DPRD bukan berisi orang-orang yang hanya bisa 4D, yaitu datang, duduk, dengar dan duit. Tetapi lembaga DPRD memiliki tugas dan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran.

“Kita kasihan dengan Sekretariat DPRD untuk membagi anggaran ini. Karena ini bukan biaya untuk kegiatan anggota DPRD saja, tetapi ini Sekretariat DPRD, ada kebutuhan listrik, ATK, kebersihan, makan minum, gaji PNS dan lainnya. Bagaimana kalau maaf DPRD tidak mau paripurna,” ujar Supardi.

Untuk itu, ia mengusulkan Pimpinan DPRD segera memanggil Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Karena Sekda dan Bappeda yang menentukan ini, ngasih pagu,” tutupnya. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Dinkes Akui Prevalensi Stunting di Sanggau Fluktuatif, Ini Penyebabnya

    KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemda Sanggau terus berupaya  menekan dan mengatasi stunting. Hanya saja, hingga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *