KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Babinsa Koramil 1204-09/Toba, Serda Adi Joko melakukan imbauan penerapan protokol kesehatan (Prokes) sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Warga diminta selalu mematuhi Prokes dimana pun berada, Selasa (8/6/2021) di Dusun Jaman, Desa Terju, Kecamatan Toba.
Serda Adi Joko mengatakan hal itu juga sebagai tindak lanjut surat edaran Bupati Sanggau terkait penerapan PPKM berskala Mikro.
Ia juga menjelaskan kegiatan ‘Tracing’. Tracing adalah serangkaian kegiatan proses pemeriksaan yang dilakukan tim kesehatan yang mempunyai fungsi di antaranya untuk mengidentifikasi riwayat aktivitas pasien yang terkonfirmasi.
Setelah didapatkan informasi mengenai waktu, tempat, dan orang, langkah selanjutnya yakni membagikan data tersebut kepada pihak-pihak yang berkepentingan dan memberikan rekomendasi berupa isolasi diri terhadap orang-orang yang kemungkinan terinfeksi Covid- 19.
“Tracing mempunyai fungsi diantaranya mengidentifikasi aktivitas, memberikan informasi yang akurat dan memberikan rekomendasi untuk isolasi diri apabila terpapar,” pungkas Adi Joko. (*)