KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Pemerintah Kabupaten Landak menggelar rapat persiapan evaluasi pelayanan publik guna menindaklanjuti workshop pendampingan penilaian kepatuhan penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak beberapa hari lalu. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Landak yang diwakili Sekda Landak, Asisten Administrasi Umum serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.
Saat membuka rapat ini, Sekda Landak Vinsensius mengatakan pentingnya rapat persiapan supaya para Kepala OPD dapat memahami akan sistem pelayanan publik yang baik.
“Penilaian ini tentunya tidak hanya satu saja, melainkan banyak item yang dinilai mereka (Ombudsman) bahkan dalam menyampaikan informasi secara elektronik juga kita dinilai,” ucap Sekda Landak, Jum’at (04/06/21).
Ditempat terpisah Bupati Landak Karolin Margret mengatakan bahwa website saat ini merupakan bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik, hal ini dikatakannya lantaran melalui website maka OPD dapat menginformasikan semua layanan yang mereka miliki.
“Kita akui bahwa semua OPD sudah memiliki website namun isinya juga harus diperhatikan sebagaimana mestinya. Jangan asal ada, jangan menampilkan yang tidak sesuai bahkan menyampaikan informasi yang keliru. Kemudian untuk pelayanan publik, silahkan ikuti arahan yang sudah diberikan kepada masing-masing OPD dan tampilkan melalui website masing-masing,” pinta Karolin di Ngabang, Jum’at (04/06/21).
Bupati Karolin berharap dalam waktu dekat semua website OPD harus sudah berjalan, dengan harapan disaat penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman berlangsung beberapa item yang mengalami kekeliruan dapat diminimalisir.
“Silahkan para kepala OPD untuk cek masing-masing websitenya jika ada yang kurang segera ditambah dan perbaiki bila hal itu belum sesuai,” pesan Karolin. (rls)