Sabtu , 23 November 2024
Home / NEWS / PNS Keluhkan Tukin Belum Dibayar, Kadiskominfo: Saya Yakin Bulan Ini Cair Semua

PNS Keluhkan Tukin Belum Dibayar, Kadiskominfo: Saya Yakin Bulan Ini Cair Semua

Tunjangan Kinerja/Istimewa

 

SANGGAU. Tunjangan Kinerja (Tukin) para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Sanggau terhitung Januari hingga April 2021 belum juga dibayar. Padahal Tukin sangat ditunggu-tunggu para PNS untuk menambah penghasilan.

“Kebijakan yang baru ini mestinya jangan sampai menyusahkan PNS. Kami sudah bekerja melaksanakam kewajiban kami dengan membuat laporan kinerja sesuai aturan, tapi hak kami mendapatkan Tukin sesuai peraturan perundang-undangan belum juga kami terima,” kata seorang PNS di lingkungan Pemkab Sanggau yang enggan namanya disebutkan, Jumat (16/4/2021)

Menurutnya, setiap PNS punya kebutuhan ekonomi berbeda-beda. Yang paling merasakan dampak keterlambatan pembayaran Tukin ini diakuinya adalah staf.

“Staf itu gajinya kecil. Untuk kebutuhan sebulan dipaksakan cukup. Awalnya dengan aturan Tukin ini kami senang, tapi ternyata ada persoalan hingga terjadi keterlambatan. Kami sangat berharap Tukin ini secepatnya dibayar. Karena itu satu-satunya penghasilan kami yang dapat membantu meringankan kebutuhan keluarga kami,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kominfo Sanggau Joni Irwanto menjelaskan Penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai dengan Peraturan yang berlaku harus dilakukan dengan proporsional terukur dan dibuktikan dengan indikator kinerja.

“Makanya kita membangun aplikasi yang bisa membantu menghitung tatacara pemberian TPP secara elektronik atau digital yang dikenal dengan sebutan elektronik Penambahan pengHasilan Yang Objektif atau disingkat e-PHYO,” jelas Joni, Jumat (16/4/2021)

Joni mengungkapkan alasan kenapa harus elektronik, karena penghitungan manual sangat susah dan tentunya memerlukan biaya yang besar.

“Dalam membangun aplikasi yang bersifat umum banyak penyesuaian-penyesuaian yang harus dilakukan terkait pada tata cara perhitungan sesuai dengan kode rekening dan kewajiban pemotongan pajak dan sebagainya. Juga ada beberapa perubahan aturan tentang tata cara pemberian TPP sesuai dengan Permendagri. Sekarang kita siap dan setiap OPD sudah bisa cetak perolehan TPP masing dan segera diajukan ke BPKAD,” pintanya.

Joni mengaku sudah menyosialisasikan melalui group WhatApps terkait kebijakan dan tata cara pencairan kepada pimpinan OPD.

“Setiap OPD saya harap menyampaikan informasi tenggat waktu pencairan Tukin ini ke ASN di lingkungannya masing-masing. Jangan sampai ada yang salah dalam menafsirkan kerja Pemerintah, kalau ada yang masih bertanya berarti ada informasi yang belum disampaikan ke stafnya. Saya yakin bulan April ini semuanya cair,” tegas dia.

Terpisah, Sekretaris Daerah Sanggau, Kukuh Triyatmaka menjelaskan untuk pencairan sudah tidak ada masalah dan setiap SKPD sudah bisa mengajukan.
“Semuanya sudah siap, termasuk Perbupnya. Masing-masing SKPD silakan ajukan, tapi penghitungannya sesuai dengan aturan, kan kita ada e-PHYO, bagaimana penghitungannya semuanya ada,” kata Kukuh.

Kepada seluruh SKPD, Kukuh meminta secepatnya mengajukan pembayaran.

“Sekarang berpaculah kawan-kawan SKPD mengajukan. Siapa yang cepat dia yang dulu diproses. Tinggal masukan jak sesuai aturan,” tuturnya. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *