SANGGAU. Istana Surya Negara Sanggau, mengusulkan Gusti Achmad Putera Negara sebagai pahlawan nasional. Usulan tersebut juga sudah disampaikan pihak Istana kepada Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Kalimantan Barat.
“Kami dari pihak Istana sudah menyampaikan ke TP2GD Provinsi Kalbar dan diterima langsung oleh Syafrudin Usman selaku Ketua TP2GD Provinsi Kalimantan Barat. Semogs saja usulan ini diprioritaskan sebagai usulan daerah Kalimantan Barat pada tingkat Nasional,” kata Pangeran Ratu Istana Surya Negara, H. Gusti Arman kepada wartawan, Selasa (13/4/2021).
Peneliti dari Istana Surya Negara, Gusti Baiturrahman menjelaskan sejarah singkat Gusti Achmad Putera Negara. Ia merupakan salah satu pejuang asal Sanggau dan tokoh sentral dari perlawanan rakyat Sanggau terhadap Belanda. Karena perlawanannya itu, Ia pada akhirnya ditangkap dan dibuang ke Purwakarta yang kemudian di tahan sebagai tahanan politik di desa Cipaisan pada tahun 1884.
“Kabupaten Sanggau ini memiliki banyak pejuang bila kita tilik melalui kajian-kajian historis. Gusti Achmad ini berkontribusi dalam perjuangan perlawanan rakyat pada zaman penjajahan terdahulu melalui militer, politik, pendidikan dan agama. Saat di Purwakarta ketika dirinya diasingkan oleh Belanda, dirinya banyak melakukan gerakan-gerakan bawah tanah melalui bidang pendidikan, sehingga pergerakannya selalu dipantau oleh Belanda di Purwakarta. Di Purwakarta ia dikenal sebagai ulama dengan gelar Syaikh Segati,” ungkapnya.
Akibat dari pergerakannya di Purwakarta itu, lanjut Baiturrahman, Gusti Achmad Putera kembali dibatasi dan pada akhirnya ditahan sebagai tahanan politik.
“Pusara terakhirnya di Desa Cipaisan. Inilah fakta sejarah singkat siapa itu Gusti Achmad Putera Negara,” sebutnya. (ram)